Thursday, 11 June 2020

PERKEMBANGAN TULIS MENULIS DI MASA AWAL ISLAM

PERKEMBANGAN TULIS MENULIS DI MASA AWAL ISLAM

 

A. Latar Belakang Penulisan Makalah

Tulis menulis sudah ada pada masa awal masuknya islam yaitu ketika penulisan alquran dan hadits yang saat ini menjadi pedoman hidup umat islam, pada masa Rasulullah Saw, setiap kali menerima wahyu al-quran Rasululullah Saw langsung mengingat, menghafal dan memberitahukan kepada para sahabat agar mereka mengingat dan menghafalnya pula.

Selain di hafal wahyu alquran yang baru turun ditulis juru tulis wahyu seperti abu bakar al-siddiq, umar bin khattab, utsman bin affan, ali bin abi tholib, muawiyah, khalid bin walid, ubay bin ka’ab, zaid bin tsabit, tsabit bin qays, amir bin fuhairah, amr bin as dan zubair bin al-awwam.

Terdapat sejarah panjang perihal tulis menulis pada masa awal masuknya islam dimulai dari penulisan alquran hingga penulisan hadits oleh para sahabat sahabat rasulullah saw, karna hal tersebut kami tertarik untung membuat makalah ini, agar kami sebagai prodi ilmu perpustakaan mengetahui bagaimana sejarah perkembangan tulis menulis pada masa awal  islam.

B. Rumusan Masalah

1.      Bagaimana perkembangan tulis menulis pada saat awal islam di Mekkah ?

2.      Bagaimana perkembangan tulis menulis pada saat Rasulullah hijrah ke Madinah ?

 

 

 

 

 

C. Kerangka Teori

Dalam sebagian besar literatur yang membahas tentang ilmu-ilmu alquran istilah untuk menunjukan arti penulisan, pembukuan, atau kodifikasi alquran adalah jam’u alquran yang artinya pengumpulan alquran.

Para ulama yang memakai istilah jam’u alquran membagi artinya dalam dua kategori, pertama ialah proses penghafalannya dan kedua proses pencatatan serta penulisan alquran. Sesungguhnya istilah-istilah yang mereka gunakan mempunyai maksud yanng sama yaitu proses penyampaian wahyu yang turun oleh rasulullah kepada para sahabat, pencatatam atau penulisannya, sampai dihimpunnya catatan-catatan tersebut dalam satu mushaf yang utuh dan tersususn secara tertib.

Sedangkan dalam penulisan hadis pada masa nabi Muhammad SAW melarang menulis hadis karena dikhawatirkan akan bercampur dengan penulisan alquran, pada masa itu di samping menyuruh menulis alquran nabi Muhammad SAW  juga menyuruh menghafalkan ayat-ayat al-quran.

Jumhur ulama berpendapat bahwa hadis nabi Muhaammad SAW  yang melarang penulisan hadis tersebut sudah dinaskh dengan hadis-hadis lain yang mengijinkannya.

Walaupun beberapa sahabat sudah ada yang menulis hadis, namun hadis masih belum di bukukan sebagaimana alquran, menurut pendapat yang populer di kalangan ulama hadis yang pertama-tama menghimpun hadis serta membukukannya adalah ibnu syihab az-zuhri, kemudian oleh ulama-ulama di kota-kota besar yang lain.

Penulisan dan pembukuan hadis nabi Muhammad SAW ini dilanjutkan dan disempurnakan oleh ulama-ulama hadis pada abad berikutnya, sehingga menghasilkan kitab-kitab yang besar seperti kitab al-muwatha, kutubus sittah dan lain sebagainya

 

BAB II

PERKEMBANGAN TULIS MENULIS DI MASA AWAL ISLAM

A. Perkembangan Tulis-Menulis pada masa awal islam di Mekkah

1. Penulisan Al-quran Pada Masa Nabi Muhammad SAW

Penulisan atau pengumpulan al-quran pada masa nabi dikelompokkan menjadi dua kategori:

a. pengumpulan dalam dada berupa hafalan dan penghayatan

b. pengumpulan dalam catatan berupa penulisan kitab.

            Berkaitan dengan kondisi nabi yang ummi, maka perhatian utama beliau adalah menghafal dan menghayati ayat-ayat yang diturunkan. Ibn Abbas meriwayatkan karena besarnya konsentrasi Rasul kepada hafalan, hingga ketika wahyu belum selesai di sampaikan malaikat jibril Rasulullah menggerak gerakan bibirnya agar dapat menghafalnya.

            Nabi Muhammad Saw setelah menerima wahyu langsung menyampaikannya kepada para sahabat  agar mereka menghafalnya sesuai dengan hafalan nabi, tidak kurang dan tidak lebih. Dalam rangka menjaga kemurnian al-quran, selain di tempuh lewat jalur hafalan  juga di lengkapi dengan tulisan. Fakta sejarah menginformasikan bahwa setelah segera menerima ayat al-quran Nabi Saw memanggil para sahabat yang pandai menulis  untuk menulis ayat-ayat yang baru saja diterimanya disertai informasi tempat dan urutan setiap ayat dalam suratnya ayat-ayat tersebut ditulis dalam pelepah-pelepah, batu-batu, kulit-kulit atau tulang-tulang binatang.

            Penulisan pada masa ini belom terkumpul menjadi satu mushaf di sebabkan beberapa faktor yakni yang pertama: tidak adanya faktor pendorong untuk membukukan al-quran  menjadi satu mushaf, mengingat rasulullah masih hidup dan banyaknya sahabat yang menghafal al-quran dan sama sekali tidak ada unsur-unsur yang diduga dapat mengganggu kelestarial al-quran. Kedua: al-quran di turunkan secara berangsur-angsur maka suatu hal yang logis bila al-quran baru bisa di bukukan dalam satu mushaf setelah Nabi Saw wafat. Ketiga: selama proses penurunan masih terdapat kemungkinan adanya ayat-ayat al-quran yang mansukh.[1]

B. Perkembangan Tulis-Menulis Pada Saat Rasulullah Hijrah Ke Madinah

1. Penulisan Al-Quran pada masa sahabat Nabi Muhammad SAW

a. Masa Abu Bakar Al-Shiddiq

            Kaum muslimin melakukan konsensus untuk mengangkat Abu Bakar As-shiddiq sebagai khalifah sepeninggal Nabi Saw. Pada awal masa pemerintahan Abu Bakar terjadi kekacauan akibat ulah Musailamah Al-kazzab beserta pengikut-pengikutnya mereka menolak membayar zakat dan murtad dari islam. Pasukan islam yang di pimpin khalid bin al-walid segera menumpas gerakan itu, peristiwa tersebut terjadi di yamamah tahun 12 H, akibatnya banyak sahabat yang gugur termasuk 70 orang yang di yakini telah hafal al-quran.

            Tragedi berdarah di yamamah tersebut di cermati secara kritis oleh Umar bin al-khattab. Ia menjadi risau dan khawatir  peristiwa serupa terulang lagi, sehingga semakin banyak korban dari kalangan buffaz yang gugur, bila demikian masa depan al-quran terancam, maka muncul ide kreatif umar yang di sampaikan kepada Abu Bakar As-shiddiq untuk segera mengumpulkan tulisan-tulisan Al-quran yang pernah di tulis pada masa Nabi Saw.

            Semula Abu Bakar keberatan atas usul Umar dengan alasan belum pernah di lakukan oleh Nabi Saw tetapi akhirnya umar berhasil meyakinkannya, dibentuklah sebuah tim yang di pimpin oleh zaid bin tsabit dalam rangka merealisasikan mandat dan tugas suci tersebut, pada mulanya Zaid keberatan tapi akhirnya juga dapat di yakinka. Abu Bakar memilih Zaid Bin Tsabit mengingat kedudukannya dalam qira’at penulisan, pemahaman dan kecerdasanserta kehadirannya pada masa pembacaan Rasulullah Saw yang terakhir kalinya.

            Zaid Bin Tsabit melaksanakan tugas yang berat dan mulia tersebut dengan sangat hati-hati di bawah petunjuk Abu Bakar dan Umar, sumber utama dalam penulisan tersebut adalah ayat-ayat al-quran yang di tulis dan di cacat di hadapan Nabi Saw dan hafalan para sahabat. Di samping itu untuk lebih hati-hati catatan-catatan dan tulisan al-quran tersebut baru benar-benar di akui berasal dari Nabi Saw bila disaksikan oleh dua orang saksi yang adil.

            Dalam rentan waktu kerja tim Zaid pernah suatu kali menjumpai kesulitan padahal banyak sahabat penghafal al-quran termasuk Zaid sendiri jelas-jelas menghafal ayat al-quran tersebut, akhirnya naskah ayat tersebut  ditemukan juga di tangan seorang yang bernama Khuzaimah al-Anshari.

            Hasil kerja Zaid yang telah berupa mushaf al-quran di simpan oleh Abu Bakar sampai akhir hayatnya setelah itu berpindah kepada umar bin khattab, sepeninggal umar mushaf disimpan oleh  Haffsah binti Umar.

            Dari rekaman sejarah di atas diketahui bahwa Abu Bakar adalah orang pertama yang memerintahkan penghimpunan al-quran. Umar bin khattab adalah pelontar idenya serta zaid bin tsabit adalah pelaksana pertama yang melakukan kerja besar penulisan al-quran secara utuh dan sekaligus menghimpunnya dalam satu mushaf.

Adapun karakteristik penulisan al-quran pada masa Abu Bakar ini adalah:

1. Seluruh ayat al-quran dikumpulkan dan ditulis dalam satu mushaf berdasarkan penelitian yang cermat dan seksama.

2. Meniadakan ayat-ayat al-quran yang telah mansukh

3. Seluruh ayat yang ada telah diakui kemutawatirannya

4. Dialek Arap yang di pakai dalam pembukuan ini berjumlah 7 (qiraat) sebagaimana yang ditulis pada kulit unta pada Rasulullah.[2]

“Mushaf Al-quran pada masa khalifah Abu Bakar”

b. Pembukuan Masa Utsman bin Affan

            Pada masa pemerintahan Utsman, wilayah negara islam telah meluas sampai ke Tripoli Barat, Armenia dan Azarbaijan. Pada waktu itu, islam sudah tersebar ke beberapa wilayah di Afrika, Syiria dan persia. Para penghafal al-quran pun akhirnya menjadi tersebar, sehingga menimbulkan persoalan baru, yaitu silang pendapat di kalangan kaum muslimin mengenai bacaan (qira’at) al-quran.

            Para pemeluk Islam di masing-masing daerah mempelajari dan menerima bacaan al-quran dari sahabat ahli qiraat di daerah yang bersangkutan. Penduduk syam misalnya belajar al-quran pada Ubay bin Ka’ab. Warga Kufah berguru pada Abdullah bin Mas’ud sementara penduduk yang tinggal di Basrah berguru dan membaca al-quran dengan qiraat Abu Musa al-Asy’ari.

            Versi qiraat yang di miliki dan di ajarkan oleh masing-masing ahli qiraat satu sama lain berlainan. Hal ini rupanya menimbulkan dampak negatif di kalangan umat islam waktu itu. Masing-masing saling membanggakan versi qiraat mereka dan saling mengakui bahwa versi qiraat mereka yang paling baik dan benar.

            Ketika terjadi perang Armenia dan Azarbaijan diantara orang yang ikut meenyerbu kedua kota tersebut adalah Khuzaifa bin Al-yaman. Ia melihat banyak perbedaan dalam cara-cara membaca al-quran, bahkan ia mengamati sebagian qiraat itu bercampur dengan kesalahan masing-masing mempertahankan bacaannya serta menentang  setiap bacaan yang bukan berasal dari gurunya, melihat kenyataan yang memprihatinkan ini khuzaifah segera menghadap khalifah utsman dan melaporkan sesuatu yang telah dilihatnya.

            Utsman segera  mengundang para sahabat dari anshor dan muhajirin bermusyawarah mencari jalan  keluar dari masalah serius tersebut, akhirnya dicapai suatu kesepakatan agar mushaf abu bakar disalin kembali menjadi beberapa mushaf. Mushaf-mushaf itu nantinya dikirim ke berbagai kota dan daerah untuk dijadikan rujukan bagi kaum muslimin terutama manakala terjadi perselisihan tentang qiraat al-quran antar mereka. Untuk melaksanakan tugas tersebut khalifah Utsman menunjuk satu tim yyang terdiri dari 4 orang sahabat yaitu Zaid ibn Tsabit, Abdullah ibn Zubair, Sa’id ibn al-‘As dan Abd Rahman ibn al-Haris ibn Hisyam.keempat orang ini adalah para penulis wahyu, tim itu bertugas menyalin mushaf al-quran yang tersimpan di rumah Hafsah karena di pandang sebagai mushaf standar.

            Hasil  kerja tim tersebut berwujud 4 mushaf al-quran  standar, tiga diantaranya dikirim ke syam, kufah dan  basrah. Dan satu mushaf ditinggalkan di madinah  untuk utsman  sendiri nantinya dikenal sebagai almushaf  al imam,  adapun  musfah  yang  semula dari hafsah dikembalikan lagi kepadanya, ada juga riwayat yang  mengatkan bahwa jumlah  pengadaan mushaf  sebanyak 5 buah, adalagi yang menyebut 7 buah , dan dikirim  selain 3 tempat yg disebutkan di atas yaitu ke mekkah, yaman dan bahrain. Agar persoalan silang pendapat mengenai pembacaan alquran dapat diselesaikan secara tuntas utsman memerintahkan semua mushaf  alquran yang berbeda dengan hasil kerja panitia empat  ini segera di bakar. Tentang  mushaf  yang ditulis berapapun jumlahnya tidak menjadi persoalan  yang pasti upaya tersebut telah berhasil melahirkan mushaf  baku sebagai rujukan  kaum  muslimin dan menghilangkan perselisihan serta menghilangkan  perpecahan  di antara mereka.

Beberapa karakteristik mushaf alquran yang ditulis pada masa utsman ibn affan antara lain adalah:

1. Ayat-ayat alquran yang ditulis selurhnya berdasarkan  riwayat yang mutawatir

2. Memuat ayat-ayat yang mansukh

3. Surat-surat maupun ayat-ayatnya disusun  dengan tertib sebagaimana alquran yang kita kenal sekarang, tidak seperti mushaf alquran yang di tulis pada masa abu bakar yang hanya disusun menurut tertib ayat , sementara surat-suratnya disusun  menurut urutan turun wahyu

4. Tidak memuat sesuatu yang  bukan  tergolong al-quran seperti yang di tulis para sahabat nabi dalam  masing-masing mushafnya sebagai penjelasan atau keterangan terhadap makna-makna ayat tersebut

5. Dialeg yang di pakai pada mushaf  ini hanya dialek quraisy saja, dengan alasan al-quran di turunkan dengan bahasa arap quraisy, sekalipun pada mulanya di ijinkan membacanya dengan menggunakan dialek lain.[3]

 

 

 

 

c. penyempurnaan Tulisan  Al-Quran.

            Sepeninggal utsman  mushaf al-quran belum di beri tanda baca seperti baris (harakat), dan tanda pemisah ayat, karena daerah kekuasaan islam semakin meluas keberbagai penjuru yang berlainan dialek dan bahasanya dirasa perlu adanya tindakan preventif dalam  memelihara umat dari kekeliruaan membaca dan memahami al-quran, upaya tersebut baru  terealisir pada masa khalifah  Muawiyah  ibn Abi Sufyan (40-60 H) oleh imam Abu al-Aswad al-Duali, yang memberi harakat atau baris yang berupa titik merah  pada mushaf  al-quran. Untuk “d” (fathah) di sebelah atas huruf, “u” (dlammah) di depan huruf dan “i” (kasrah) di bawah huruf, sedangkan syiddah berupa huruf  lipat dua dengan dua titik di atas huruf.

            Usaha selanjutnya dilakukan pada masa khalifah  Abdul Malik ibn Marwan (65-68 H).  Dua orang  murid Abu al-Aswad al- Duali, yaitu Nasar  ibn Ashim dan Yahya ibn Ya’mar  memberi tanda untuk beberapa huruf  yang sama seperti “ba”, “ta” dan “tsa”.  Dalam beragai sumber diriwayatkan bahwa ‘Ubaidillah bin Ziyad (w. 67 H) memerintahkan kepada seorang  yang berasal dari persia untuk menambahkan huruf alif (mad) pada dua ribu kata yang semestinya dibaca dengan suara panjang. Misalnya, kanat menjadi kaanat. Adapun  penyempurnaan tanda-tanda baca lain dilakukan oleh Imam Khalid ibn Ahmad  pada tahun 162H.[4]

Gambar Mushaf pada masa khalifah  Muawiyah  ibn Abi Sufyan

 

2. Penulisan Hadis Nabi Muhammad Saw

a. Penulisan Hadis di zaman Nabi

                Di samping al-quran, sebagian hadis-hadis Nabi Saw juga di pandang sebagai bagian dari wahyu.  Sebagaimana al-quran pada masa Nabi Saw juga di lakukan penulisan terhadap hadis-hadis Nabi. Berbeda dengan perintah penulisan al-quran, penulisan terhadap hadis-hadis Nabi bersifat terbatas atau untuk kalangan tertentu saja. Nabi muhammad pada mulanya melarang melarang menuliskan hadis-hadis secara umum dan bahkan menyuruh untuk menghapuskan berbagai penulisan selain wahyu al-quran. Rasulullah Saw juga sangat mengecam tindakan orang-orang  yang bermaksud mendustakan hadis-hadis Nabi. Larangan penulisan hadis ini karena khawatir akan terjadi kerancuan atau campur aduk dengan Al-quran. Meskipun demikian, pada akhirnya ketika sebagian besar wahyu Al-quran telah turun, dan banyak orang yang menghafalnya, Rasulullah Saw memberikan izin untuk menulis hadis. Lebih lanjut menurut Subhi al-Shalih (1995) bahwa adanya sebagian kalangan yang mendapat izin khusus untuk menuliskan hadis Nabi Saw, dimaksudkan agar tulisan dan hafalan dapat saling menunjang sehingga dapat membantu memperkuat ingatan jika terjadi kelupaan.

            Imam At-Tirmidzi meriwayatkan bahwa Sa’ad bin ubadah  al-Anshari pernah memiliki himpunan hadis Nabi dan sunnahnya. Jabir bin Abdullah juga banyak menulis hadis. Menurut Imam Muslim dalam kitab shahihnya tulisan jabir itu tentang manasik haji. Tulisan-tulisan Jabir bahkan banyak dikenal oleh berbagai kalangan, karena ia mempunyai banyak murid yang diduga banyak meriwayatkan hadis-hadis dari catatannya. Di samping itu, pada masa Nabi Saw. ini terdapat satu catatan hadis yang paling terkenal yang disebutnya sebagai Ash-Shahifah ash-shadiqah (catatan yang terpercaya) yang dihimpun oleh Abdullah bin Amr bm al-Ashyang bersumber langsung dari Rasulullah Saw. Shahifah ini menurut Ibn Atsir memuat seribu hadis. Hadis-hadis dalam shahifah ini terpelihara dalam Musnad Imam Ahmad, meskipun shahifah (lembaran) dalam tulisan tangan Abdullah bin Amr tidak ditemukan. Abdullah bin Abbas juga tertarik terhadap penulisan sebagian besar sunnah nabi yang ditulis pada papan-papan yang sering dibawanya dalam majelis-majelis ilmu. Menurut salah satu riwayat, ketika Abdullah bin Abbas meninggal, ia mewariskan sejumlah besar kitab. Lembaran-lembaran catatan milik Ibnu Abbas tersebut kemudian diwariskan kepada putranya, Ali (al-Shalih, 1995).[5]

b. Penulisan Hadis sesudah Nabi Saw

Pada tahun 99 H., Khalifah Umar bin Abdul ’Azi menyuruh Abu Bakar bin Hazm mengumpulkan hadi : hadits Nabi (Bandingkan dengan penulisan Injil Markus, Injil Matius, Injil Lukas, Injil Yahya). baik yang mutawatir maupun Ahad. Mutawatir. ialah hadits yang diterima atau disaksikan oleh orang banyak lalu disampaikan kepada orang banyak, terus sambung bersambung masa pembukuannya

Sementara hadits Ahad hanya di dengarkan atau disaksikan oleh seorang, bila ia diteruskan ke orang banyak, terus menerus, sambung bersambung sampai  kepada masa pembukuannya (kodiikasi), maka ia disebut dengan Hadis Ahad yang Masyhur, bila kemashurannya kurang maka ia disebut Gharib, bila ia kurang lagi maka disebut Aziz.

Orang-orang yang di antara Bukhari dengan Rasul disebut Sanad. Semuanya h: ' orang kepercayaan. Berdasarkan pada hasil penelitian riv ayat hidup dan ada kesinambungan antara seorang dengan yang lainnya. Pada zaman Khulafa-ur Rasyidin (s/d 40 H) hampir seluruh sahabat telah mendapatkan hadits Iangsung dari Nabi Saw, namun tak banyak diantara mereka yang berani meriwayatkannya, Mereka takut salah.

Seperti halnya Zuber dan Zaid bin Arqam, mereka tidak mau lagi menulis hadits ketika umurnya sudah lanjut. Imam Bukhari, menyebutkan dalam bukunya "Al ’Ilm”. ”Zuber mengurangi riwayat karena takut berdusta. Berlainan halnya dengan Abu Hurairah ra., beliau banyak sekali meriwayatkan hadits, walau hanya terbatas sampai wafatnya Khalifah Umar. Menurut Ibnu Jauzi dalam ”At Talqih”, ”Hadits Abu Hurairah ra. ada sebanyak 5374 hadits. Dan dalam Musnad Ahmad saja terdapat 3848 hadits”.

c. Buku-Buku Hadits.

Selama 23 tahun Nabi Muhammad Saw. hidup sebagai Rasul Allah, hampir segenap ucapan, perbuatan dan taqrir beliau terabadi dalam sejarah. Rekaman hidup beliau itu dikenal dengan Hadits atau Sunnah Rasul. Kaum Muslimin mencukupi mengatur hidupnya dengan menggunakan Hadits-hadits beliau disamping Al-quran.

Adapun buku-buku Hadits yang terkenal dewasa ini, diantaranya, ialah:

AL JAMI’US SHAHIH, oleh Imam Bukhary

 AL JAMI'US SHAHIS, oleh Imam MUSLIM.

 KITAABUS SUNAN, oleh Imam 'AN NASAAI

KITAABUS SUNAN, oleh Imam ABU DAUD.

 KITAABUS SUNAN, oleh Imam AT TURMUZY

 KITAABUS SUNAN, oleh Imam IBNU MAAJAH‘

KITAABUS SUNNAN, oleh Imam AD ‘DARIMY

AL MASNAD, oleh Imam ABU YA’LAA

AL MASNAD, oleh Imam AL HAMIIDY. .

AL MASNAD, oleh Imam AL MADAANY.

AL MASNAAD, oleh Imam AL BAZZARY.

AL MASNAAD, oleh Imam IBNU RUHAWAIH.

AS SUNNAH, oleh Imam AHMAD.

AL MUNTAQAA, oleh Imam IBNU JAARIR.

Dan masih banyak lagi buku-buku Hadits yang dikumpulkan olehpara Imam Hadits yang lainnya. Al Muwaththa' karangan Imam Malik adalah kitabkitab hadits yang tertua, berisi 1820 hadits; 600 diantaranya Mursal, 288 Maudhu’ dan 285 Maqtu’; selebihnya sahih, hasan dan dlaif. Yangdibuat atas perintah Khalifah Al Manshur pada tahun 141 H.

Sementara Imam Bukhary sendiri mengumpulkan sebanyak 600.000 hadits secara keseluruhan, sementara yang beliau pilih bukukan sebanyak 9.082. Imam Muslim telah membukukan Hadits pilihannya sebanyak 6.000 Hadits diantaranya 300.000 Hadits yang beliau kumpulkan.[6]

3. Perundang-undangan dan Perjanjian pada masa Nabi Saw

Di samping penulisan wahyu, baik berupa Al-Qur'an maupun hadis nabi. Dalam sejarah Islam pada masa Nabi Saw., terdapat dua peristiwa perjanjian penting yang kemudian dijadikan undang-undang dalam kehidupan bermasyarakat dan/atau bernegara, "yaitu Perjanjian atau Piagam Madinah, dan Perjanjian Hudaibiyah. Menurut Al-Mubarakfury (1998), setelah terbentuknya tatanan masyarakat baru di Madinah, Nabi Muhammad Saw. tidak hanya membangun Masjid Nabawi sebagai simbol persatuan antara kaum Anshar dan Muhajirin, akan tetapi beliau juga membuat surat perjanjian persatuan Islam. Perjanjian ini dibuat untuk menghilangkan segala bentuk dendam jahiliyah dan permusuhan antar kabilah. Perjanjian ini berisi butlr-butir persatuan, perdamaian, dan saling membantu di antara sesama kaum Muslim, dan dilakukan secara tertulis agar dipawhi Oleh scluruh kabilah yang ada. Di samping itu, menurut al-Mubarakfury-(1998), perjanjian juga dilakukan terhadap kaum Yahudi yang dituangkan dalam bentuk undang-undang toleransi untuk hidup berdampingan dengan sesama non Muslim. Kedua bentuk perjanjian tersebut kemudian terkenal dengan sebutan Piagam Madinah, yaitu suatu bentuk perundang-undangan yang mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Madinah yang ditetapkan Nabi Saw. (Sjadzali, 1993).

Berbeda dengan Piagam Madinah, Perjanjian Hudaibiyah merupakan bentuk kesepakatan kaum Muslim dengan non Muslim, atau kaum kafir Quraisy. Kesepakatan tersebut berisi genjatan senjata untuk tidak saling menyerang atau berperang, dan saling menukarkan tawanan perang serta memperbolehkan Nabi Saw. dan para sahabatnya untuk mengunjungi Makkah guna melakukan ibadah umrah pada tahun berikutnya. Berdasarkan keterangan, Perjanjian Hudaibiyah tersebut dituangkan dalam bentuk tulisan yang disepakati bersama. Nabi Saw. mengutus Ali bin Abu Thalib untuk menuliskannya (Al-Khudari Bek, 1989).

Gambar Tulisan Perjanjian Piagam Madinah

4.  Surat-surat Nabi

Kegiatan tulis-menulis juga dilakukan pada masa Nabi Saw. untuk keperluan surat-menyurat dengan para penguasa negeri-negeri di seluruh dunia. Menurut salah satu keterangan yang ditulis oleh al-Khudari Bek (1989) bahwa untuk keperluan surat menyurat dengan raja-raja di seluruh dunia dalam rangka dakwah Islam, Nabi Saw. membuat stempel dari perak yang dicapkan pada semua surat-suratnya. Stempel tersebut bertuliskan lafaz “Muhammadur Rasulullah” (Muhammad utusan Allah Swt.).

Menurut Khalid Sayyid Ali (1994), bahwa stempel tersebut pada mulanya terbuat dari emas yang berbentuk cincin persegi panjang. Karena berbentuk cincin maka kemudian para sahabat ramai-ramai membuat cincin emas yang serupa dan memakainya. Akan tetapi, kemudian turunlah wahyu yang melarang bahwa seorang laki-laki dilarang memakai sesuatu yang terbuat dari emas, maka Rasulullah kemudian mencopotnya dan diikuti oleh para sahabat, dan kemudian menggantinya dengan perak. Setelah sepeninggal Nabi Saw., stempel tersebut diturunkan kepada khalifah Abu Bakar, lalu kepada khalifah Umar, dan kemudian khalifah Utsman. Pada masa Utsman, stempel tersebut hilang,  dan tidak diketemukan lagi.[7]

Gambar Tulisan Surat-surat Nabi

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

A. KESIMPULAN

Tulis menulis sudah ada pada masa awal masuknya islam yaitu ketika penulisan alquran dan hadits yang saat ini menjadi pedoman hidup umat islam, pada masa Rasulullah Saw, setiap kali menerima wahyu al-quran Rasululullah Saw langsung mengingat, menghafal dan memberitahukan kepada para sahabat agar mereka mengingat dan menghafalnya pula.

            Penulisan al-quran pada masa Rasulullah belom terkumpul menjadi satu mushaf, hanya berupa hafalan-hafalan saja, jika pun ada yang menuliskannya hanya beberapa sahabat saja yang menulisnya, hingga pada masa para sahabat Nabi Saw, Umar bin Khattab memberi usul kepada Abu bakar agar segera mengumpulkan hafalan-hafalan al-quran menjadi satu mushaf karna di khawatirkan al-quran akan hilang karna banyaknya para penghafal yang gugur di medan perang, dari masa khalifah Abu Bakar pengumpulan Al-quran berlanjut ke Khalifah-khalifah selanjutnya hingga ke pada masa Utsman bin Affan, dan kemudian penulisan al-quran di sempurnakan pada masa kekhalifahan Umayyah yang di pimpin oleh Muawiyah  ibn Abi Sufyan.

            Selain penulisan Al-quran, penulisan Hadis juga menjadi sejarah panjang umat muslim, pada awalnya Nabi Saw menolak untuk menuliskannya hingga pada saat ini terdapat banyak para sahabat Nabi dan para Imam hadis yang telah pengumpulkan dan menuliskan banyak hadis dari Nabi Saw. Selain itu bukti tulis-menulis pada masa awal islam di butikan dengan tulisan perjanjian piagam Madinah dan beberapa surat-surat Nabi Saw.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Abujamin, Rohim. 1992. Hadits Teladan Amal. Jakarta: Media Dakwah.

Fahmi, Basya. 2008. Tulisan Al-Quran. Jakarta: Penerbit Republika.

Husein, Agil. 2002. Al-Quran. Jakarta: Ciputat Press.

Nasir Arsyad. 1994. Seputar Al-Quran, Hadits, dan Ilmu, Bandung: Al-Bayan.

Rifai, Agus. 2014. Perpustakaan Islam. Jakarta; Rajawali Press.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



[1] Basya Fahmi, Tulisan Al-Quran (Jakarta: Penerbit Republika, 2008), hlm. 15.

[2] Agil Husain Said, Al-Quran ( Jakarta: Ciputat Press, 2002), hlm. 17-19

[3] Ibid, hlm 20-21.

[4] Ibid, hlm 22-23.

[5] Arsyad Nasir, Seputar Al-Quran, Hadits Dan Ilmu (Bandung: Al-Bayan 1994), hlm, 50-53.

[6] Rohan Abujamin, Hadits Teladan Amal, (Jakarta: Media Dakwah, 1992), hlm, 24-28.

[7] Rifai Agus, Perpustakaan Islam, (Jakarta: Rajawli Pers, 2014) hlm, 53-55.


No comments:

Post a Comment

TOKOH TASAWUF DI INDONESIA

BAB II PEMBAHASAN A.     TOKOH TASAWUF DI INDONESIA Berikut merupakan beberapa tokoh-tokoh tasawuf di Indonesia: 1.       Hamzah Fan...