PERKEMBANGAN TULIS MENULIS DI MASA AWAL ISLAM
A. Latar Belakang Penulisan Makalah
Tulis
menulis sudah ada pada masa awal masuknya islam yaitu ketika penulisan alquran
dan hadits yang saat ini menjadi pedoman hidup umat islam, pada masa Rasulullah
Saw, setiap kali menerima wahyu al-quran Rasululullah Saw langsung mengingat,
menghafal dan memberitahukan kepada para sahabat agar mereka mengingat dan
menghafalnya pula.
Selain
di hafal wahyu alquran yang baru turun ditulis juru tulis wahyu seperti abu
bakar al-siddiq, umar bin khattab, utsman bin affan, ali bin abi tholib,
muawiyah, khalid bin walid, ubay bin ka’ab, zaid bin tsabit, tsabit bin qays,
amir bin fuhairah, amr bin as dan zubair bin al-awwam.
Terdapat
sejarah panjang perihal tulis menulis pada masa awal masuknya islam dimulai
dari penulisan alquran hingga penulisan hadits oleh para sahabat sahabat
rasulullah saw, karna hal tersebut kami tertarik untung membuat makalah ini, agar
kami sebagai prodi ilmu perpustakaan mengetahui bagaimana sejarah perkembangan tulis
menulis pada masa awal islam.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana perkembangan
tulis menulis pada saat awal islam di Mekkah ?
2.
Bagaimana perkembangan
tulis menulis pada saat Rasulullah hijrah ke Madinah ?
C. Kerangka Teori
Dalam
sebagian besar literatur yang membahas tentang ilmu-ilmu alquran istilah untuk
menunjukan arti penulisan, pembukuan, atau kodifikasi alquran adalah jam’u
alquran yang artinya pengumpulan alquran.
Para
ulama yang memakai istilah jam’u alquran membagi artinya dalam dua kategori, pertama
ialah proses penghafalannya dan kedua proses pencatatan serta penulisan
alquran. Sesungguhnya istilah-istilah yang mereka gunakan mempunyai maksud
yanng sama yaitu proses penyampaian wahyu yang turun oleh rasulullah kepada
para sahabat, pencatatam atau penulisannya, sampai dihimpunnya catatan-catatan
tersebut dalam satu mushaf yang utuh dan tersususn secara tertib.
Sedangkan
dalam penulisan hadis pada masa nabi Muhammad SAW melarang menulis hadis karena
dikhawatirkan akan bercampur dengan penulisan alquran, pada masa itu di samping
menyuruh menulis alquran nabi Muhammad SAW
juga menyuruh menghafalkan ayat-ayat al-quran.
Jumhur
ulama berpendapat bahwa hadis nabi Muhaammad SAW yang melarang penulisan hadis tersebut sudah
dinaskh dengan hadis-hadis lain yang mengijinkannya.
Walaupun
beberapa sahabat sudah ada yang menulis hadis, namun hadis masih belum di bukukan
sebagaimana alquran, menurut pendapat yang populer di kalangan ulama hadis yang
pertama-tama menghimpun hadis serta membukukannya adalah ibnu syihab az-zuhri,
kemudian oleh ulama-ulama di kota-kota besar yang lain.
Penulisan
dan pembukuan hadis nabi Muhammad SAW ini dilanjutkan dan disempurnakan oleh
ulama-ulama hadis pada abad berikutnya, sehingga menghasilkan kitab-kitab yang
besar seperti kitab al-muwatha, kutubus sittah dan lain sebagainya
BAB II
PERKEMBANGAN
TULIS MENULIS DI MASA AWAL ISLAM
A. Perkembangan Tulis-Menulis
pada masa awal islam di Mekkah
1.
Penulisan Al-quran Pada Masa Nabi Muhammad SAW
Penulisan
atau pengumpulan al-quran pada masa nabi dikelompokkan menjadi dua kategori:
a. pengumpulan
dalam dada berupa hafalan dan penghayatan
b. pengumpulan
dalam catatan berupa penulisan kitab.
Berkaitan dengan kondisi nabi yang
ummi, maka perhatian utama beliau adalah menghafal dan menghayati ayat-ayat
yang diturunkan. Ibn Abbas meriwayatkan karena besarnya konsentrasi Rasul
kepada hafalan, hingga ketika wahyu belum selesai di sampaikan malaikat jibril
Rasulullah menggerak gerakan bibirnya agar dapat menghafalnya.
Nabi Muhammad Saw setelah menerima
wahyu langsung menyampaikannya kepada para sahabat agar mereka menghafalnya sesuai dengan
hafalan nabi, tidak kurang dan tidak lebih. Dalam rangka menjaga kemurnian
al-quran, selain di tempuh lewat jalur hafalan
juga di lengkapi dengan tulisan. Fakta sejarah menginformasikan bahwa
setelah segera menerima ayat al-quran Nabi Saw memanggil para sahabat yang
pandai menulis untuk menulis ayat-ayat
yang baru saja diterimanya disertai informasi tempat dan urutan setiap ayat
dalam suratnya ayat-ayat tersebut ditulis dalam pelepah-pelepah, batu-batu,
kulit-kulit atau tulang-tulang binatang.
Penulisan pada masa ini belom
terkumpul menjadi satu mushaf di sebabkan beberapa faktor yakni yang pertama: tidak
adanya faktor pendorong untuk membukukan al-quran menjadi satu mushaf, mengingat rasulullah
masih hidup dan banyaknya sahabat yang menghafal al-quran dan sama sekali tidak
ada unsur-unsur yang diduga dapat mengganggu kelestarial al-quran. Kedua:
al-quran di turunkan secara berangsur-angsur maka suatu hal yang logis bila
al-quran baru bisa di bukukan dalam satu mushaf setelah Nabi Saw wafat. Ketiga:
selama proses penurunan masih terdapat kemungkinan adanya ayat-ayat al-quran
yang mansukh.[1]
B. Perkembangan Tulis-Menulis
Pada Saat Rasulullah Hijrah Ke Madinah
1.
Penulisan Al-Quran pada masa sahabat Nabi Muhammad SAW
a.
Masa Abu Bakar Al-Shiddiq
Kaum muslimin melakukan konsensus
untuk mengangkat Abu Bakar As-shiddiq sebagai khalifah sepeninggal Nabi Saw.
Pada awal masa pemerintahan Abu Bakar terjadi kekacauan akibat ulah Musailamah
Al-kazzab beserta pengikut-pengikutnya mereka menolak membayar zakat dan murtad
dari islam. Pasukan islam yang di pimpin khalid bin al-walid segera menumpas
gerakan itu, peristiwa tersebut terjadi di yamamah tahun 12 H, akibatnya banyak
sahabat yang gugur termasuk 70 orang yang di yakini telah hafal al-quran.
Tragedi berdarah di yamamah tersebut
di cermati secara kritis oleh Umar bin al-khattab. Ia menjadi risau dan
khawatir peristiwa serupa terulang lagi,
sehingga semakin banyak korban dari kalangan buffaz yang gugur, bila demikian
masa depan al-quran terancam, maka muncul ide kreatif umar yang di sampaikan
kepada Abu Bakar As-shiddiq untuk segera mengumpulkan tulisan-tulisan Al-quran
yang pernah di tulis pada masa Nabi Saw.
Semula Abu Bakar keberatan atas usul
Umar dengan alasan belum pernah di lakukan oleh Nabi Saw tetapi akhirnya umar
berhasil meyakinkannya, dibentuklah sebuah tim yang di pimpin oleh zaid bin
tsabit dalam rangka merealisasikan mandat dan tugas suci tersebut, pada mulanya
Zaid keberatan tapi akhirnya juga dapat di yakinka. Abu Bakar memilih Zaid Bin
Tsabit mengingat kedudukannya dalam qira’at penulisan, pemahaman dan
kecerdasanserta kehadirannya pada masa pembacaan Rasulullah Saw yang terakhir
kalinya.
Zaid Bin Tsabit melaksanakan tugas
yang berat dan mulia tersebut dengan sangat hati-hati di bawah petunjuk Abu
Bakar dan Umar, sumber utama dalam penulisan tersebut adalah ayat-ayat al-quran
yang di tulis dan di cacat di hadapan Nabi Saw dan hafalan para sahabat. Di
samping itu untuk lebih hati-hati catatan-catatan dan tulisan al-quran tersebut
baru benar-benar di akui berasal dari Nabi Saw bila disaksikan oleh dua orang
saksi yang adil.
Dalam rentan waktu kerja tim Zaid
pernah suatu kali menjumpai kesulitan padahal banyak sahabat penghafal al-quran
termasuk Zaid sendiri jelas-jelas menghafal ayat al-quran tersebut, akhirnya
naskah ayat tersebut ditemukan juga di
tangan seorang yang bernama Khuzaimah al-Anshari.
Hasil kerja Zaid yang telah berupa
mushaf al-quran di simpan oleh Abu Bakar sampai akhir hayatnya setelah itu
berpindah kepada umar bin khattab, sepeninggal umar mushaf disimpan oleh Haffsah binti Umar.
Dari rekaman sejarah di atas
diketahui bahwa Abu Bakar adalah orang pertama yang memerintahkan penghimpunan
al-quran. Umar bin khattab adalah pelontar idenya serta zaid bin tsabit adalah
pelaksana pertama yang melakukan kerja besar penulisan al-quran secara utuh dan
sekaligus menghimpunnya dalam satu mushaf.
Adapun
karakteristik penulisan al-quran pada masa Abu Bakar ini adalah:
1.
Seluruh ayat al-quran dikumpulkan dan ditulis dalam satu mushaf berdasarkan
penelitian yang cermat dan seksama.
2.
Meniadakan ayat-ayat al-quran yang telah mansukh
3.
Seluruh ayat yang ada telah diakui kemutawatirannya
4.
Dialek Arap yang di pakai dalam pembukuan ini berjumlah 7 (qiraat) sebagaimana
yang ditulis pada kulit unta pada Rasulullah.[2]
“Mushaf
Al-quran pada masa khalifah Abu Bakar”
b.
Pembukuan Masa Utsman bin Affan
Pada masa pemerintahan Utsman,
wilayah negara islam telah meluas sampai ke Tripoli Barat, Armenia dan
Azarbaijan. Pada waktu itu, islam sudah tersebar ke beberapa wilayah di Afrika,
Syiria dan persia. Para penghafal al-quran pun akhirnya menjadi tersebar,
sehingga menimbulkan persoalan baru, yaitu silang pendapat di kalangan kaum
muslimin mengenai bacaan (qira’at) al-quran.
Para pemeluk Islam di masing-masing
daerah mempelajari dan menerima bacaan al-quran dari sahabat ahli qiraat di
daerah yang bersangkutan. Penduduk syam misalnya belajar al-quran pada Ubay bin
Ka’ab. Warga Kufah berguru pada Abdullah bin Mas’ud sementara penduduk yang
tinggal di Basrah berguru dan membaca al-quran dengan qiraat Abu Musa
al-Asy’ari.
Versi qiraat yang di miliki dan di
ajarkan oleh masing-masing ahli qiraat satu sama lain berlainan. Hal ini
rupanya menimbulkan dampak negatif di kalangan umat islam waktu itu.
Masing-masing saling membanggakan versi qiraat mereka dan saling mengakui bahwa
versi qiraat mereka yang paling baik dan benar.
Ketika terjadi perang Armenia dan
Azarbaijan diantara orang yang ikut meenyerbu kedua kota tersebut adalah
Khuzaifa bin Al-yaman. Ia melihat banyak perbedaan dalam cara-cara membaca
al-quran, bahkan ia mengamati sebagian qiraat itu bercampur dengan kesalahan
masing-masing mempertahankan bacaannya serta menentang setiap bacaan yang bukan berasal dari
gurunya, melihat kenyataan yang memprihatinkan ini khuzaifah segera menghadap
khalifah utsman dan melaporkan sesuatu yang telah dilihatnya.
Utsman segera mengundang para sahabat dari anshor dan
muhajirin bermusyawarah mencari jalan
keluar dari masalah serius tersebut, akhirnya dicapai suatu kesepakatan
agar mushaf abu bakar disalin kembali menjadi beberapa mushaf. Mushaf-mushaf
itu nantinya dikirim ke berbagai kota dan daerah untuk dijadikan rujukan bagi
kaum muslimin terutama manakala terjadi perselisihan tentang qiraat al-quran
antar mereka. Untuk melaksanakan tugas tersebut khalifah Utsman menunjuk satu
tim yyang terdiri dari 4 orang sahabat yaitu Zaid ibn Tsabit, Abdullah ibn
Zubair, Sa’id ibn al-‘As dan Abd Rahman ibn al-Haris ibn Hisyam.keempat orang
ini adalah para penulis wahyu, tim itu bertugas menyalin mushaf al-quran yang
tersimpan di rumah Hafsah karena di pandang sebagai mushaf standar.
Hasil kerja tim tersebut berwujud 4 mushaf
al-quran standar, tiga diantaranya
dikirim ke syam, kufah dan basrah. Dan
satu mushaf ditinggalkan di madinah
untuk utsman sendiri nantinya
dikenal sebagai almushaf al imam, adapun
musfah yang semula dari hafsah dikembalikan lagi
kepadanya, ada juga riwayat yang
mengatkan bahwa jumlah pengadaan
mushaf sebanyak 5 buah, adalagi yang
menyebut 7 buah , dan dikirim selain 3
tempat yg disebutkan di atas yaitu ke mekkah, yaman dan bahrain. Agar persoalan
silang pendapat mengenai pembacaan alquran dapat diselesaikan secara tuntas
utsman memerintahkan semua mushaf
alquran yang berbeda dengan hasil kerja panitia empat ini segera di bakar. Tentang mushaf
yang ditulis berapapun jumlahnya tidak menjadi persoalan yang pasti upaya tersebut telah berhasil
melahirkan mushaf baku sebagai
rujukan kaum muslimin dan menghilangkan perselisihan serta
menghilangkan perpecahan di antara mereka.
Beberapa
karakteristik mushaf alquran yang ditulis pada masa utsman ibn affan antara
lain adalah:
1.
Ayat-ayat alquran yang ditulis selurhnya berdasarkan riwayat yang mutawatir
2.
Memuat ayat-ayat yang mansukh
3.
Surat-surat maupun ayat-ayatnya disusun
dengan tertib sebagaimana alquran yang kita kenal sekarang, tidak
seperti mushaf alquran yang di tulis pada masa abu bakar yang hanya disusun
menurut tertib ayat , sementara surat-suratnya disusun menurut urutan turun wahyu
4.
Tidak memuat sesuatu yang bukan tergolong al-quran seperti yang di tulis para
sahabat nabi dalam masing-masing
mushafnya sebagai penjelasan atau keterangan terhadap makna-makna ayat tersebut
5.
Dialeg yang di pakai pada mushaf ini
hanya dialek quraisy saja, dengan alasan al-quran di turunkan dengan bahasa
arap quraisy, sekalipun pada mulanya di ijinkan membacanya dengan menggunakan
dialek lain.[3]
c.
penyempurnaan Tulisan Al-Quran.
Sepeninggal utsman mushaf al-quran belum di beri tanda baca
seperti baris (harakat), dan tanda pemisah ayat, karena daerah kekuasaan islam
semakin meluas keberbagai penjuru yang berlainan dialek dan bahasanya dirasa
perlu adanya tindakan preventif dalam
memelihara umat dari kekeliruaan membaca dan memahami al-quran, upaya
tersebut baru terealisir pada masa
khalifah Muawiyah ibn Abi Sufyan (40-60 H) oleh imam Abu
al-Aswad al-Duali, yang memberi harakat atau baris yang berupa titik merah pada mushaf
al-quran. Untuk “d” (fathah) di sebelah atas huruf, “u” (dlammah) di
depan huruf dan “i” (kasrah) di bawah huruf, sedangkan syiddah berupa
huruf lipat dua dengan dua titik di atas
huruf.
Usaha selanjutnya dilakukan pada
masa khalifah Abdul Malik ibn Marwan
(65-68 H). Dua orang murid Abu al-Aswad al- Duali, yaitu
Nasar ibn Ashim dan Yahya ibn
Ya’mar memberi tanda untuk beberapa
huruf yang sama seperti “ba”, “ta” dan
“tsa”. Dalam beragai sumber diriwayatkan
bahwa ‘Ubaidillah bin Ziyad (w. 67 H) memerintahkan kepada seorang yang berasal dari persia untuk menambahkan
huruf alif (mad) pada dua ribu kata yang semestinya dibaca dengan suara
panjang. Misalnya, kanat menjadi kaanat. Adapun
penyempurnaan tanda-tanda baca lain dilakukan oleh Imam Khalid ibn
Ahmad pada tahun 162H.[4]
Gambar
Mushaf pada masa khalifah Muawiyah ibn Abi Sufyan
2.
Penulisan Hadis Nabi Muhammad Saw
a.
Penulisan Hadis di zaman Nabi
Di
samping al-quran, sebagian hadis-hadis Nabi Saw juga di pandang sebagai bagian
dari wahyu. Sebagaimana al-quran pada
masa Nabi Saw juga di lakukan penulisan terhadap hadis-hadis Nabi. Berbeda
dengan perintah penulisan al-quran, penulisan terhadap hadis-hadis Nabi bersifat
terbatas atau untuk kalangan tertentu saja. Nabi muhammad pada mulanya melarang
melarang menuliskan hadis-hadis secara umum dan bahkan menyuruh untuk
menghapuskan berbagai penulisan selain wahyu al-quran. Rasulullah Saw juga
sangat mengecam tindakan orang-orang
yang bermaksud mendustakan hadis-hadis Nabi. Larangan penulisan hadis
ini karena khawatir akan terjadi kerancuan atau campur aduk dengan Al-quran.
Meskipun demikian, pada akhirnya ketika sebagian besar wahyu Al-quran telah
turun, dan banyak orang yang menghafalnya, Rasulullah Saw memberikan izin untuk
menulis hadis. Lebih lanjut menurut Subhi al-Shalih (1995) bahwa adanya
sebagian kalangan yang mendapat izin khusus untuk menuliskan hadis Nabi Saw,
dimaksudkan agar tulisan dan hafalan dapat saling menunjang sehingga dapat
membantu memperkuat ingatan jika terjadi kelupaan.
Imam At-Tirmidzi meriwayatkan bahwa
Sa’ad bin ubadah al-Anshari pernah
memiliki himpunan hadis Nabi dan sunnahnya. Jabir bin Abdullah juga banyak
menulis hadis. Menurut Imam Muslim dalam kitab shahihnya tulisan jabir itu
tentang manasik haji. Tulisan-tulisan Jabir bahkan banyak dikenal oleh berbagai
kalangan, karena ia mempunyai banyak murid yang diduga banyak meriwayatkan
hadis-hadis dari catatannya. Di samping itu, pada masa Nabi Saw. ini terdapat
satu catatan hadis yang paling terkenal yang disebutnya sebagai Ash-Shahifah
ash-shadiqah (catatan yang terpercaya) yang dihimpun oleh Abdullah bin Amr bm
al-Ashyang bersumber langsung dari Rasulullah Saw. Shahifah ini menurut Ibn Atsir
memuat seribu hadis. Hadis-hadis dalam shahifah ini terpelihara dalam Musnad
Imam Ahmad, meskipun shahifah (lembaran) dalam tulisan tangan Abdullah bin Amr
tidak ditemukan. Abdullah bin Abbas juga tertarik terhadap penulisan sebagian
besar sunnah nabi yang ditulis pada papan-papan yang sering dibawanya dalam
majelis-majelis ilmu. Menurut salah satu riwayat, ketika Abdullah bin Abbas
meninggal, ia mewariskan sejumlah besar kitab. Lembaran-lembaran catatan milik
Ibnu Abbas tersebut kemudian diwariskan kepada putranya, Ali (al-Shalih, 1995).[5]
b.
Penulisan Hadis sesudah Nabi Saw
Pada
tahun 99 H., Khalifah Umar bin Abdul ’Azi menyuruh Abu Bakar bin Hazm
mengumpulkan hadi : hadits Nabi (Bandingkan dengan penulisan Injil Markus,
Injil Matius, Injil Lukas, Injil Yahya). baik yang mutawatir maupun Ahad.
Mutawatir. ialah hadits yang diterima atau disaksikan oleh orang banyak lalu
disampaikan kepada orang banyak, terus sambung bersambung masa pembukuannya
Sementara
hadits Ahad hanya di dengarkan atau disaksikan oleh seorang, bila ia diteruskan
ke orang banyak, terus menerus, sambung bersambung sampai kepada masa pembukuannya (kodiikasi), maka ia
disebut dengan Hadis Ahad yang Masyhur, bila kemashurannya kurang maka ia disebut
Gharib, bila ia kurang lagi maka disebut Aziz.
Orang-orang
yang di antara Bukhari dengan Rasul disebut Sanad. Semuanya h: ' orang
kepercayaan. Berdasarkan pada hasil penelitian riv ayat hidup dan ada
kesinambungan antara seorang dengan yang lainnya. Pada zaman Khulafa-ur
Rasyidin (s/d 40 H) hampir seluruh sahabat telah mendapatkan hadits Iangsung
dari Nabi Saw, namun tak banyak diantara mereka yang berani meriwayatkannya,
Mereka takut salah.
Seperti
halnya Zuber dan Zaid bin Arqam, mereka tidak mau lagi menulis hadits ketika
umurnya sudah lanjut. Imam Bukhari, menyebutkan dalam bukunya "Al ’Ilm”.
”Zuber mengurangi riwayat karena takut berdusta. Berlainan halnya dengan Abu
Hurairah ra., beliau banyak sekali meriwayatkan hadits, walau hanya terbatas
sampai wafatnya Khalifah Umar. Menurut Ibnu Jauzi dalam ”At Talqih”, ”Hadits
Abu Hurairah ra. ada sebanyak 5374 hadits. Dan dalam Musnad Ahmad saja terdapat
3848 hadits”.
c.
Buku-Buku Hadits.
Selama
23 tahun Nabi Muhammad Saw. hidup sebagai Rasul Allah, hampir segenap ucapan,
perbuatan dan taqrir beliau terabadi dalam sejarah. Rekaman hidup beliau itu
dikenal dengan Hadits atau Sunnah Rasul. Kaum Muslimin mencukupi mengatur
hidupnya dengan menggunakan Hadits-hadits beliau disamping Al-quran.
Adapun
buku-buku Hadits yang terkenal dewasa ini, diantaranya, ialah:
AL JAMI’US SHAHIH,
oleh Imam Bukhary
AL JAMI'US SHAHIS, oleh Imam MUSLIM.
KITAABUS SUNAN, oleh Imam 'AN NASAAI
KITAABUS SUNAN,
oleh Imam ABU DAUD.
KITAABUS SUNAN, oleh Imam AT TURMUZY
KITAABUS SUNAN, oleh Imam IBNU MAAJAH‘
KITAABUS SUNNAN,
oleh Imam AD ‘DARIMY
AL MASNAD, oleh
Imam ABU YA’LAA
AL MASNAD, oleh
Imam AL HAMIIDY. .
AL MASNAD, oleh
Imam AL MADAANY.
AL MASNAAD, oleh
Imam AL BAZZARY.
AL MASNAAD, oleh
Imam IBNU RUHAWAIH.
AS SUNNAH, oleh
Imam AHMAD.
AL MUNTAQAA, oleh
Imam IBNU JAARIR.
Dan
masih banyak lagi buku-buku Hadits yang dikumpulkan olehpara Imam Hadits yang
lainnya. Al Muwaththa' karangan Imam Malik adalah kitabkitab hadits yang
tertua, berisi 1820 hadits; 600 diantaranya Mursal, 288 Maudhu’ dan 285 Maqtu’;
selebihnya sahih, hasan dan dlaif. Yangdibuat atas perintah Khalifah Al Manshur
pada tahun 141 H.
Sementara
Imam Bukhary sendiri mengumpulkan sebanyak 600.000 hadits secara keseluruhan,
sementara yang beliau pilih bukukan sebanyak 9.082. Imam Muslim telah
membukukan Hadits pilihannya sebanyak 6.000 Hadits diantaranya 300.000 Hadits
yang beliau kumpulkan.[6]
3.
Perundang-undangan dan Perjanjian pada masa Nabi Saw
Di
samping penulisan wahyu, baik berupa Al-Qur'an maupun hadis nabi. Dalam sejarah
Islam pada masa Nabi Saw., terdapat dua peristiwa perjanjian penting yang
kemudian dijadikan undang-undang dalam kehidupan bermasyarakat dan/atau
bernegara, "yaitu Perjanjian atau Piagam Madinah, dan Perjanjian
Hudaibiyah. Menurut Al-Mubarakfury (1998), setelah terbentuknya tatanan masyarakat
baru di Madinah, Nabi Muhammad Saw. tidak hanya membangun Masjid Nabawi sebagai
simbol persatuan antara kaum Anshar dan Muhajirin, akan tetapi beliau juga
membuat surat perjanjian persatuan Islam. Perjanjian ini dibuat untuk
menghilangkan segala bentuk dendam jahiliyah dan permusuhan antar kabilah.
Perjanjian ini berisi butlr-butir persatuan, perdamaian, dan saling membantu di
antara sesama kaum Muslim, dan dilakukan secara tertulis agar dipawhi Oleh
scluruh kabilah yang ada. Di samping itu, menurut al-Mubarakfury-(1998),
perjanjian juga dilakukan terhadap kaum Yahudi yang dituangkan dalam bentuk
undang-undang toleransi untuk hidup berdampingan dengan sesama non Muslim.
Kedua bentuk perjanjian tersebut kemudian terkenal dengan sebutan Piagam
Madinah, yaitu suatu bentuk perundang-undangan yang mengatur kehidupan
bermasyarakat dan bernegara di Madinah yang ditetapkan Nabi Saw. (Sjadzali,
1993).
Berbeda
dengan Piagam Madinah, Perjanjian Hudaibiyah merupakan bentuk kesepakatan kaum
Muslim dengan non Muslim, atau kaum kafir Quraisy. Kesepakatan tersebut berisi
genjatan senjata untuk tidak saling menyerang atau berperang, dan saling
menukarkan tawanan perang serta memperbolehkan Nabi Saw. dan para sahabatnya
untuk mengunjungi Makkah guna melakukan ibadah umrah pada tahun berikutnya.
Berdasarkan keterangan, Perjanjian Hudaibiyah tersebut dituangkan dalam bentuk
tulisan yang disepakati bersama. Nabi Saw. mengutus Ali bin Abu Thalib untuk
menuliskannya (Al-Khudari Bek, 1989).
Gambar
Tulisan Perjanjian Piagam Madinah
4. Surat-surat Nabi
Kegiatan
tulis-menulis juga dilakukan pada masa Nabi Saw. untuk keperluan surat-menyurat
dengan para penguasa negeri-negeri di seluruh dunia. Menurut salah satu
keterangan yang ditulis oleh al-Khudari Bek (1989) bahwa untuk keperluan surat menyurat
dengan raja-raja di seluruh dunia dalam rangka dakwah Islam, Nabi Saw. membuat
stempel dari perak yang dicapkan pada semua surat-suratnya. Stempel tersebut
bertuliskan lafaz “Muhammadur Rasulullah” (Muhammad utusan Allah Swt.).
Menurut
Khalid Sayyid Ali (1994), bahwa stempel tersebut pada mulanya terbuat dari emas
yang berbentuk cincin persegi panjang. Karena berbentuk cincin maka kemudian
para sahabat ramai-ramai membuat cincin emas yang serupa dan memakainya. Akan
tetapi, kemudian turunlah wahyu yang melarang bahwa seorang laki-laki dilarang
memakai sesuatu yang terbuat dari emas, maka Rasulullah kemudian mencopotnya
dan diikuti oleh para sahabat, dan kemudian menggantinya dengan perak. Setelah
sepeninggal Nabi Saw., stempel tersebut diturunkan kepada khalifah Abu Bakar,
lalu kepada khalifah Umar, dan kemudian khalifah Utsman. Pada masa Utsman,
stempel tersebut hilang, dan tidak
diketemukan lagi.[7]
Gambar
Tulisan Surat-surat Nabi
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Tulis
menulis sudah ada pada masa awal masuknya islam yaitu ketika penulisan alquran
dan hadits yang saat ini menjadi pedoman hidup umat islam, pada masa Rasulullah
Saw, setiap kali menerima wahyu al-quran Rasululullah Saw langsung mengingat,
menghafal dan memberitahukan kepada para sahabat agar mereka mengingat dan
menghafalnya pula.
Penulisan al-quran pada masa
Rasulullah belom terkumpul menjadi satu mushaf, hanya berupa hafalan-hafalan
saja, jika pun ada yang menuliskannya hanya beberapa sahabat saja yang menulisnya,
hingga pada masa para sahabat Nabi Saw, Umar bin Khattab memberi usul kepada
Abu bakar agar segera mengumpulkan hafalan-hafalan al-quran menjadi satu mushaf
karna di khawatirkan al-quran akan hilang karna banyaknya para penghafal yang
gugur di medan perang, dari masa khalifah Abu Bakar pengumpulan Al-quran
berlanjut ke Khalifah-khalifah selanjutnya hingga ke pada masa Utsman bin
Affan, dan kemudian penulisan al-quran di sempurnakan pada masa kekhalifahan
Umayyah yang di pimpin oleh Muawiyah ibn
Abi Sufyan.
Selain penulisan Al-quran, penulisan
Hadis juga menjadi sejarah panjang umat muslim, pada awalnya Nabi Saw menolak
untuk menuliskannya hingga pada saat ini terdapat banyak para sahabat Nabi dan
para Imam hadis yang telah pengumpulkan dan menuliskan banyak hadis dari Nabi
Saw. Selain itu bukti tulis-menulis pada masa awal islam di butikan dengan
tulisan perjanjian piagam Madinah dan beberapa surat-surat Nabi Saw.
DAFTAR PUSTAKA
Abujamin,
Rohim. 1992. Hadits Teladan Amal. Jakarta: Media Dakwah.
Fahmi,
Basya. 2008. Tulisan Al-Quran. Jakarta: Penerbit Republika.
Husein,
Agil. 2002. Al-Quran. Jakarta: Ciputat Press.
Nasir
Arsyad. 1994. Seputar Al-Quran, Hadits, dan Ilmu, Bandung: Al-Bayan.
Rifai,
Agus. 2014. Perpustakaan Islam. Jakarta; Rajawali Press.
[1] Basya Fahmi, Tulisan Al-Quran (Jakarta: Penerbit Republika, 2008),
hlm. 15.
[2] Agil Husain Said, Al-Quran ( Jakarta: Ciputat Press, 2002), hlm. 17-19
[3] Ibid, hlm 20-21.
[4] Ibid, hlm 22-23.
[5] Arsyad Nasir, Seputar Al-Quran, Hadits Dan Ilmu (Bandung: Al-Bayan
1994), hlm, 50-53.
[6] Rohan Abujamin, Hadits Teladan Amal, (Jakarta: Media Dakwah, 1992),
hlm, 24-28.
[7] Rifai Agus, Perpustakaan Islam, (Jakarta: Rajawli Pers, 2014) hlm,
53-55.
No comments:
Post a Comment