Wednesday, 10 June 2020

BEBERAPA PENDEKATAN DALAM STUDI ISLAM (BAGIAN 1)

 

BEBERAPA PENDEKATAN DALAM STUDI ISLAM (BAGIAN 1)

 

DAFTAR ISI

 

Kata Pengantar.............................................................................................. i

Daftar Isi....................................................................................................... ii

BAB II: PENDAHULUAN.......................................................................... 1

A.  Kata pengantar.................................................................................... 1

B.  Rumusan masalah............................................................................... 2

C.  Tujuan................................................................................................. 2

BAB II: PEMBAHASAN............................................................................. 3

A.  Pengertian pendekatan studi islam..................................................... 3

B.  Jenis-jenis pendekatan studi islam...................................................... 4

C.  Problematika dalam pendekatan studi islam...................................... 8

BAB III: PENUTUP................................................................................... 15

A.    Kesimpulan....................................................................................... 15

B.     Saran................................................................................................. 15

Daftar Pustaka............................................................................................ 16

 

 


 

BAB I

PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

Keberadaan Islam bukan hanya sebagai agama monodimensi. Islam bukan hanya agama yang didasarkan pada intuisi mistis manusia dan terbatas hanya pada hubungan antara manusia dengan Tuhan. Ini hanyalah satu dari sekian banyak dimensi agama Islam. Untuk mempelajari aspek multidimensional dari Islam, metode filosofis niscaya dipergunakan untuk menemukan sisi-sisi terdalam dari hubungan manusia dengan Tuhan dengan segenap pemikiran metafisikanya yang umum dan bebas. Dimensi lain dari agama Islam adalah masalah kehidupan manusia di bumi ini. Untuk mempelajari dimensi ini harus dipergunakan metode-metode yang selama ini dipergunakan dalam “ilmu manusia”. Agama (Islam), dengan cara pandang seperti ini, tidak lagi berwajah tunggal (Singleface) melainkan memiliki banyak wajah (Multiface).

            Secara substantive-perennial agama merupakan sistem nilai (value system) yang bersumber dari dzat yang transhistoris, transtruktual, transcendental, realitas tertinggi, kebenaran mutlak dalam kesejatian abadi. Manusia sebagai penerima agama merupakan makhluk temporal-cultural, tidak tak terbatas dan terikat oleh ruang waktu. Oleh karenanya agama lebih merupakan tatanan kemanusiaan yang bersifat normatif, dan oleh karenanya dalam tataran aplikatif sangat tergantung pada bagaimana cara memahami dan menginterpretasikannya. Dalam perspektif ini, maka sistem nilai agama yang sacred-transcultural dan historical, antropologis kondisional tidak dapat terpisahkan.

            Pemahaman demi pengetahuan maupun reinterpretasi terhadap pesan-pesan Tuhan harus terus berlangsung secara dinamis, seiring dengan dinamika kehidupan manusia itu sendiri. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya transformasi dan internalisasi nilai-nilai agama dalam kesejarahan manusia, sehingga manusia menuju tatanan kehidupan yang rahmatan lil’alamin.

            Sementara itu, agama atau keagamaan sebagai sistem kepercayaan dalam kehidupan umat manusia dapat dikaji melalui berbagai sudut pandang Islam khususnya, sebagai agama yang telah berkembang selama empat belas abad lebih menyimpan banyak masalah yang perlu diteti, baik menyangkut ajaran dan pemikiran keagamaan maupun realitas sosial, politik, ekonomi dan budaya. Sehingga walaupun keadaannya amat bervariasi tetapi tidak keluar dari ajaran yang terkandung dalam al-Qur’an dan as-Sunnah serta sejalan dengan data-data historis yang dapat dipertanggung-jawabkan keabsahannya. Dalam makalah ini, pemakalah akan menjelaskan tentang pendekatan studi Islam.

 

B.  Rumusan Masalah

a.    Bagaimana Pengertian pendekatan dalam studi Islam?

b.    Apa saja jenis-jenis pendekatan dalam studi Islam?

c.    Bagaimana problematika dalam pendekatan studi Islam?

 

C.  Tujuan penelitian

a.    Untuk mengetahui pengertian pendekatan dalam studi Islam.

b.    Untuk mengetahui apa saja jenis-jenis pendekatan dalam studi Islam.

c.    Untuk mengetahui problematika dalam pendekatan studi Islam.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Pengertian Pendekatan dalam studi Islam

Dalam kamus besar bahasa Indonesia Pendekatan adalah pertama, Proses perbuatan, cara mendekati. Kedua, usaha dalam rangka aktivitas penelitian untuk mengadakan hubungan dengan orang yang diteliti, metode-metode untuk mencapai pengertian tentang masalah penelitian. Dalam bahasa Inggris pendekatan diistilahkan dengan “Approach”, dalam bahasa Arab disebut dengan “Madkhal”.[1] Pendekatan adalah cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam suatu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama. Dalam hal ini adalah agama Islam. Islam dapat dilihat dalam beberapa aspek yang sesuai dengan paradigmanya.[2]

Islamic Studies adalah studi tentang disiplin dan tradisi intelektual keagamaan klasik menjadi inti dari Islamic Studies, karena ada di jantung kebudayaan yang dipelajari dalam peradaban Islam dan agama Islam, dan karena banyak muslim terpelajar masih memandangnya sebagai persoalan penting. Pengertian Islamic Studies sebagai studi tentang teks-teks Arab pra-modern utamanya karena itu mesti dipertahankan. Keterampilan utama yang dibutuhkan adalah bahasa Arab.[3]

Islamic Studies adalah bukan sebuah disiplin, namun ia lebih merupakan kesalinghubungan antara beberapa disiplin. Dalam bahasa metodologi, para peneliti meminjam serangkaian disiplin termasuk ilmu-ilmu sosial. Kurang tegasnya batasan-batasan ini justru menyediakan peluang untuk memperkaya studi interdisipliner yang beragam.[4]

Pendekatan merupakan cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam suatu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama.

 

 

 

 

 

 

B. Jenis-jenis pendekatan dalam studi Islam (Bagian 1)

1.      Pendekatan normatif

Pendekatan teologis normatif dalam memahami agama secara harfiah dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud emprik dari suatu keagamaan dianggap sebagai paling benar dibandingkan dengan yang lainnya.

Salah satu ciri dari teologi masa kini adalah sifat kritisnya. Sikap kritis ini ditujukan pertama – tama pada agamanya sendiri ( agama sebagai institusi sosial dan kemudian juga kepada situasi yang dihadapinya). Teologi sebagai kritik agama berarti antara lain mengungkapkan berbagai kecendrungan dalam institusi agama yang menghambat panggilannya , menyelamatkan manusia dari kemanusiaan.

Pendekatan teologis sangat erat kaitannya dengan pendekatan normatif,yaitu suatu pendekatan yang memandang agama dari segi ajarannya yang pokok dan asli dari tuhan yang didalamnya belum terdapat penalaran pemikiran manusia . Dalam pendekatan teologis ini agama dilihat sebagai suatu kebenaran mutlak dari Tuhan, tidak ada kekurangan sedikit pun dan nampak bersikap ideal. Dalam kaitan ini agama tampil sangat prima dengan seperangkat cirinya yang khas. Untuk agama islam misalnya, secara normatif pasti benar, menjunjung nilai – nilai luhur. Untuk bidang sosial, agama tampil menawarkan nilai – nilai kemanusiaan, kebersamaan, kesetiakawanan,tolong menolong, tenggang rasa , persamaan derajat dan sebagainya. Untuk bidang ekonomi agama tampil menawarkan keadilan, kebersamaan, kejujuran,dan saling menguntungkan. Untuk bidang ilmu pengetahuan, agama tampil mendorong pemeluknya agar memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi yang setinggi- tingginya, menguasai keterampilan, keahlian dan sebagainya. Demikian pula untuk bidang kesehatan, lingkungan hidup, kebudayaan, politik dan sebagainya agama tampil sangat ideal dan yang dibangun berdasarkan dalil – dalil yang terdapat dalam ajaran agama yang bersangkutan.

Dalam aplikasinya pendekatan normatif tekstualis tidak menemui kendala yang berarti ketika dipakai untuk melihat dimensi Islam normatif yang bersifat Qothi’i. Persoalannya justru akan semakin rumit ketika pendekatan ini dihadapkan pada realita dalam Al-Qur’an bahkan diamalkan oleh kominitas tertentu secara luas contoh yang paling konkret adalah adanya ritual tertentu dalam komunitas Muslim yang sudah mentradisi secara turun-temurun, seperti slametan (Tahlilan atau kenduren).

Dari uraian diatas terlihat bahwa pendekatan normatif tekstualis dalam memahami agama menggunakan cara berpikir yang berawal dari keyakinan yang diyakini benar dan mutlak sehingga tidak perlu dipertanyakan lebih dahulu tetapi dimulai dari keyakinan yang selanjutnya diperkuat dengan dalil-dalil dan argumentasi.

 

2.      Pendekatan antropologi  

Pendekatan antropologis dalam memahami agama dapat diartikan sebagai salah satu upaya memahami agama dengan cara melihat wujud praktik keagamaan yang tumbuh dan berkembang  dalam masyarakat.

Cara – cara yang digunakan dalam disiplin ilmu antropologi dalam melihat suatu masalah digunakan pula untuk memahami agama. Antopologi dalam kaitan ini sebgaaimna dikatakan Dawam Rahardjo, lebih mengutamakan pengamatan langsung, bahkan sifatnya partisipatif.

Dalam berbagai penelitian antropologi agama dapat ditemukan adanya hubungan positif antara keprcayaan agama dengan kondisi ekonomi dan politik. Karl Marx (1818 – 1883), melihat agama sebagai opium atau candu masyarakat tertentu sehingga mendorongnya untuk memperkenalkan teori konfil atau yang biasa disebut dengan teori pertentangan kelas. Menurutnya agama bisa disalah fungsikan oleh kalangan tertentu untuk melestarikan status quo peran tokoh –tokoh agama yang mendukung sistem kapitalisme di eropa yang beragama kristen. Melalui pendekatan antropologis diatas, kita melihat bahwa agama ternyata berkorelasi dengan etos kerja dan perkembangan ekonomi suatu masyarakat.

Melalui pendekatan antropologis fenomenologis ini kita juga dapat melihat hubungan antar agama dan negara (state dan religion). Topik ini juga tidak pernah kering dikupas oleh para peneliti. Akan selalu menarik melihat fenomena negara agama, seperti vatikan dalam bandingannya dengan negara – negara sekuler di sekelilingnya di eropa barat.

Melalui pendekatan antropologis keterkaitan agama dengan psikoterapi. Sigmun Freud ( 1856- 1939) pernah mengaitkan agama dengan oedipus complex, yakni pengalaman infantil seorang anak yang tidak berdaya di hadapan kekuatan dan kekuasaan bapaknya.

 Pendekatan antropologis seperti itu diperlukan adanya, sebab banyak berbagai hal yang dibicarakan agama hanya  bisa dijelaskan dengan tuntas melalui pendekatan antropologis. Dalam Al quran Al karim, sebagai sumber utama ajaran islam misalnya kita memperoleh informasi tentang kapal nabi nuh digunung Arafah, kisah ashabul kahfi yang dapat bertahan hidup dalam gua lebih dari tiga ratus tahun lamanya. [5]

 

 

3.      Pendekatan sosiologis

Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hidup bersama dalam masyarakat dan menyelidiki ikatanikatan antara manusia yang menguasai hidupnya itu. Soerjono soekanto mengartikan sosiologi sebagai suatu ilmu pengetahuan yang membatasi diri terhadap persoalan penilaian. Selanjutnya, sosiologi dapat digunakan sebagai salah satu pendekatan dalam memahami agama, hal ini karena banyak bidang kajian agama yang baru dapat dipahami secara proporsional dengan menggunakan ilmu sosiologi.

Dari definisi diatas terlihat bahwa sosiologi adalah suatu ilmu yang menggambarkan tentang keadaan masyarakat lengkap dengan struktur, lapisan serta berbagai gejala sosial lainnya yang saling berkaitan. Dengan ilmu ini suatu fenomena sosial dapat dianalisis dengan faktor – faktor yang mendorong terjadinya hubungan, mobilitas sosial serta keyakinan – keyakinan yang mendasari terjadinya proses tersebut.

Sosiologi dapat digunakan sebagai salah satu pendekatan dalam memahami agama. Contohnya peristiwa Nabi Yusuf yang dahulu budak lalu akhirnya bisa jadi penguasa mesir.Mengapa dalam melaksanakan tugasnya nabi Musa harus dibantu nabi Harun, dan masih banyak contoh lainnya. Beberapa peristiwa tersebut dapat ditemukan hikmahnya dengan bantuan ilmu sosiologis. Tanpa ilmu sosial peristiwa – peristiwa tersebut sulit dijelaskan dan dipahami. Disinilah letaknya sosiologi sebagai salah satu alat dalam memahami ajaran agama.

Dalam buku berjudul Islam Alternatif, Jalaluddin Rahmat menunjukkan berapa besar perhatian agama dalam masalah sosial, dengan lima alas an sebagai berikut :

a. Al-Qur’an atau kitab-kitab hadits yaitu berkenaan dalam urusan muamalah. Missal dalam surat Al-Mukminun ayat 1-9 berisi mengenai orang yang khusyuk sholatnya, menghindari diri dari perbuatan yang tidak bermanfaat, menjaga amanat dan janji.

b. Ditekankan masalah muamalah (sosial) dalam ibadah adalah adanya kenyataan bahwa bila urusan ibadah dikerjakan sesuai mestinya.

c. Bahwa ibadah mengandung segi kemasyarakatan lebih besar ganjarannya daripada perseorangan.

d. Dalam urusan ibadah ada ketentuannya. Misal apabila tidak mampu melaksanakan puasa maka jalan keluarnya membayar fidyah dalam bentuk member makan orang miskin.

e. Islam terdapat ajaran bahwa amal baik dalam bidang kemasyarakatan mendapat ganjaran lebih besar.

Melalui pendekatan sosiologis agama akan dapat dipahami dengan mudah, karena agama itu sendiri diturunkan untuk kepentingan sosial. Dalam Al quran misalnya kita jumpai ayat – ayat berkenaan dengan hubungan manusia dengan manusia lainnya, sebab-sebab yang menyebabkan terjadinya kemakmuran suatu bangsa, sebab – sebab yang menyebabkan terjadinya kesengsaraan.  [6]

 

4. Pendekatan Fenomelogi

Pendekatan sering juga disebut dengan metodologi. Dalam mengkaji agama diyakini dapat menggunakan beragam pendekatan atau metodologi. Pendekatan dan pemahaman terhadap fenomena keberagamaan manusia dapat melalui pendekatan antropologis, sosiologis,historis ataupun psikologis. Namun berbagai pendekatan di atas sering kali tidak mampu menyentuh esensi regualitas manusia. Agar tidak terjadi distorsi ataupun reduksi yang berlebihan terhadap fenomena keberagamaan manusia, maka perlu mengawinkan pendekatan modal applied science dengan pure science.

Dalam hal ini pendekatan fenomenologi agama mirip dengan model pure science. Oleh karena itu, meneliti, menghayati, dan meyakini fenomena keragamaan manusia tidak lagi cukup hanya mengandalkan pendekatan teologi semata, yang cenderung bersifat truth claim, namun sudah saatnya para pencinta studi agama melakukan pendekatan fenomenologis yang lebih bersifat universal, fundamental, dan esensial.

            Di samping melalui pendekatan yang telah disebutkan, seseorang dapat mencurahkan waktu dan energi untuk studi Islam dengan pendekatan. Mereka yang menggunakan pendekatan ini secara formal memperoleh pendidikan tradisi Eropa dalam studi agama yang lahir dalam seperempat akhir abad ke-19, dan mereka yang berjuang keras menggunakan pendekatan ilmiah terhadap agama sebagai sebuah fenomena sejarah yang universal dan sangat penting. Di Amerika Utara pendekatan studi seperti ini dikenal dengan sebutan sejarah agama atau perbandingan agama. Adams dalam tulisan ini mengabaikan bagaimana perubahan pada awal kemunculan kemudian menjadi fenomelogi agama.

            Ada dua hal yang menjadi karakteristik pendekatan fenomenologi. Pertama, bisa dikatakan bahwa fenomenologi merupakan metode untuk memahami agama orang lain dalam perspektif netralitas, dan menggunakan preferensi orang yang bersangkutan untuk mencoba melakukan rekonstruksi dalam dan menurut pengalaman orang lain tersebut. Dengan kata lain semacam tindakan menanggalkan-diri sendiri (epoche), dia berusaha menghidupkan pengalaman orang lain, berdiri dan menggunakan pandangan orang lain tersebut.

            Aspek fenomenologi pertama ini epoche sangatlah fundamental dalam studi Islam. Ia merupakan kunci untuk menghilangkan sikap tidak simpatik, marah dan benci atau pendekatan yang penuh kepentingan (Interested approaches) dan fenomenologi telah membuka pintu penetrasi dari pengalaman keberagaman Islam baik dalam skala yang lebih luas atau yang lebih baik. Kontribusi terbesar dari fenomenologi adalah adanya norma yang digunakan dalam studi agama adalah menurut pengalaman dari pemeluk agama itu sendiri. Fenomenologi bersumpah meninggalkan selama-lamanya semua bentuk penjelasan yang bersifat reduksionis mengenai agama dalam terminologi lain atau segala pemberlakuan kategori yang dilukiskan dari sumber di luar pengalaman seseorang yang akan dikaji. Hal yang terpenting dari pendekatan fenomenologi agama adalah apa yang dialami oleh pemeluk agama, apa yang dirasakan, dikatakan dan dikerjakan serta bagaimana pula pengalaman tersebut bermakna baginya. Kebenaran studi fenomenologi adalah penjelasan tentang makna upacara, ritual, seremonial, doktrin, atau relasi sosial bagi dan dalam keberagaman pelaku.

C. Problematika dalam pendekatan studi Islam

1. Problematika dalam pendekatan normatif

Islam telah dibakukan secara sempurna, sehingga autensitasnya terus terjamin ditengah progresivitas ruang dan waktu. Pembakuan ini meliputi; 1). mendokumentasikan secara autentik sumber norma tertinggi, al-Qur’an; 2). memberikan penjelasan operasionalnya dalam kehidupan, 3). memberikan cara untuk mengembangkan norma Islam secara terpadu dalam kehidupan sepanjang sejarah manusia melalui proses ijtihad. Dengan langkah inilah Islam akan tetap otentik, plus dinamis dalam mengarungi sejarah kehidupan. Kedua langkah pertama diperlukan untuk menjaga autensitas Islam, sementara alangkah ketiga diperlukan agar Islam terus berjalan, tumbuh dan berkembang dinamis searah perkembangan kemanusiaan (Muhaimin, 2012:77-78).

Keberagamaan Islam mengandung aspek normativitas wahyu dan historisitas manusia. Namun kajian Islam ortodoks baik fiqih, teologi, tafsir, dan tasawuh hanya menggunakan pendekatan normativitas dan tanpa melibatkan pendekatan dan wawasan historisitas yang melihat gejala keagamaan karena dikhawatirkan menggeser dimensi normativitas yang sering dipegang oleh pemegang ajaran ortodoks sebagai mainstream pemikiran keagamaan. Kekhawatirannya terletak pada Islam akan ternoda dan terdesakralisasi oleh perilaku historis manusia sehingga dapat mengurangi keterikatan manusia dengan Islam. Namun kekhawatiran ini justru membuktikan overlapping, tumpang tindih, dan jumbuhnya antara normativitas dan historisitas, padahal walaupun keduanya tidak berbeda tetapi sangat mampu untuk dibedakan. Karena itu kajian Islam cenderung menjauhkan diri dari sikap ilmiah yang intelek, kritis dan obyektif, namun justru lekat dengan apologi yang subyektif berdasarkan pendekatan skripturalis/tekstual (Abdullah, 2003:23-24). Supaya Islam tetap pada asasnya yang autentik dan konsisten, maka al-Qur’an dan sunnah dijabarkan ke dalam ilmu-ilmu agama seperti tafsir, fiqih dan lainnya. Inilah yang dianggap bagian terpenting dari agama dan substansi agama terletak di situ dalam kata lain dari teks (al-Quran dan hadis dijabarkan ke dalam teks tafsir, fiqih, tasawuf dan lainnya). Namun disamping sifat positifnya yaitu terjaganya autensitas, ia juga mengandung ekses negatif, yaitu apa yang disebut Kuntowijoyo (2006:4-7) sebagai involutif dan ekspansif. Involutif adalah gejala perkembangan “ke dalam” dari suatu ilmu, sehingga ilmu menjadi ilmu yang semakin renik dan hanya bersifat repetitive (mengulang-ulang). Pengembangan ilmu hanya sebatas pada menulis syarah/penjabaran menunjukan bahwa kesempurnaan penguasaan ilmu adalah pengembangan pada teks lama yang dianggap sudah mencapai standar sehingga tidak ada pengembangan ilmu baru. Penghargaan terhadap teks klasik (turats) sebagai sumber otoritatif mengakibatkan involusi dan tertutupnya pintu ijtihad. Umat dibuat tidak berani berfikir independen lepas dari teks, karena teks sudah dianggap final sehingga orang harus taklid, bersikap sami’naa wa atha’naa, dan taken for granted. Involusi ilmu ditunjukan pada penguasaan kitab adverbatim. Dalam konteks ini, menurut Fazlurrahman, persoalan kajian Islam itu menjadi sangat jelimet. Ia melihat keilmuan Islam sebagai disiplin ilmu yang bersifat repetitive, selalu mengulang-ngulang, sarat dengan literatur-literatur yang hanya berupa komentar, penjelasan terhadap suatu karya; dan tentu saja sangat sedikit membuahkan dan menghasilkan gagasan-gagasan baru. Ekspansif, dalam rangka menjaga otensitasnya, kajian Islam terkadang sedemikian ekspansif, sehingga hal-hal yang sebenarnya bukan agama dianggap sebagai bagian intrinsik dari agama; dan inilah yang acap terjadi dalam tradisi agama Islam.

Menurut Abdullah (2003), dalam mengkaji keberagamaan seseorang dituntut berlaku rasional obyektif agar mampu menganalisis dengan adil. Karena tanpa sikap tersebut kajian Islam hanya akan bersifat repetitive, mengulang yang dilakukan genarasi sebelumnya. Akibatnya muncul status quo, kemacetan, kejumudan, sakralisasi, absolutism, otoritarianisme dan hegemoni pemikiran yang menghilangkan progresivitas dan kritisisme menghadapi realitas empirik/ historisitas. Pendekatan normatif adalah ciri khas kajian seorang Believer atau Actor (pemain) (Sabro, 1999: 112-113). Dalam bahasa Trueblood (1994:3) adalah pendekatan enjoyment yang memprioritaskan truth claim dan absolutism dan memonopoli kebenaran dengan mengabaikan aspek historisitas “Right or Wrong Is My religion”. Pendekatan ini sering dikritik ketika diam membisu menghadapi teks-teks agama masa lalu (turats) yang dikontruksi dalam situasi historis tertentu. Baginya teks adalah panglima dan hakim tertinggi kebenaran dan referensi paling otoritatif. Seorang believer beranggapan bahwa finalnya persoalan hanya jika dipecahkan lewat iman dan kepercayaan, apalagi dalam hal yang menyangkut agama, dogma dan ajaran yang bersifat Ultimate. Maka ia sulit membedakan antara domain agama yang finalitas dan universalitas dengan dimensi agama yang relative partikular yang hanya merupakan ekspresi keberagamaan tertentu. Titik kelemahan paling krusial pendekatan normatif ini akan segera nampak ke permukaan jika dihadapkan pada kenyataan realitas sosial empirik yang sangat progresif berkembang dan berubah sejalan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan peradaban.

Ciri fundamental budaya Islam adalah ketergantungannya yang sangat kuat dengan teks atau nash, bahkan Islam identik dengan hadarah an-nash (budaya teks). Hampir seluruh kegiatan manusia dari mulai akidah, ibadah, dan lainnya harus berlandaskan teks. Tanpa ada teks maka dianggap ilegal dan tertolak. Sayangnya agama tidak semata persoalan akidah dan ibadah, melainkan seluruh dimensi kehidupan. Selain akidah dan ibadah inilah yang agaknya sulit jika semuanya harus berlandaskan pada teks, karena teks itu terbatas sedangkan dimensi kehidupan realitas tak terbatas (an-nushus mutanahiyah wal al-waqai ghairu mutanahiyah). Realitas terkena hokum causalitas perubahan sejarah karena budaya dan peradaban manusia terus berkembang sesuai dengan sejarah, perkembangan ilmu, nilai, rasionalitas, sain dan juga teknologi karena itulah harus dipetakan mana yang tsawabit tetap dan dinamis mutaghayyirah (Abdullah, 2014:6-7).

2. Problematika dalam pendekatan antropologi

Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa pendekatan antropologi dalam studi Islam adalah salah satu upaya memahami agama dengan cara melihat wujud praktik keagamaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Antropologi, sebagai sebuah ilmu yang mempelajari manusia, menjadi sangat penting untuk memahami agama.Antropologi mempelajari tentang manusia dan segala perilaku mereka untuk dapat memahami perbedaan kebudayaan manusia. Dibekali dengan pendekatan yang holistik dan komitmen antropologiakan pemahaman tentang manusia, maka sesungguhnya antropologi merupakan ilmu yang penting untuk mempelajari agama dan interaksi sosialnya dengan berbagai budaya.

Sedangkan pembaharuan dalam Islam menurut Harun Nasutionadalah  upaya-upaya untuk menyesuaikan paham keagamaan Islam dengan perkembangan baru yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi modern. 

Menurut Abd. Rahman Assegaf bahwa gagasan dan ide modernisasi Islam muncul sebagai upaya interpretasi kaum muslim terhadap sumber-sumber ajaran Islam dalam rangka menghadapi berbagai perubahan social-kultural yang terjadi dalam setiap waktu dan tempat masing-masing. 

Menurut H. Abudin Nata, pembaharuan dalam Islam bukan berarti mengubah, mengurangi, menambah teks al-Qur’an maupun teks al-Hadits, melainkan hanya mengubah atau menyesuaikan paham atas keduanya sesuai dengan perkembangan zaman…selain itu pembaharuan dalam Islam dapat pula berarti mengubah keadaan umat agar mengikuti ajaran yang terdapat dalam al-Qur’an dan al-Sunnah. Hal ini perlu dilakukan karena terjadi kesenjangan antara yang dikehendaki al-Qur’an dengan kenyataan yang terjadi di masyarakat.

 Dari beberapa definisi tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa modernisasi atau pembaharuan dalam Islam adalah sebuah bentuk  implementasi dari ajaran Islam secara kontekstual atas dasar interpretasi atau penafsiran, dan hal tersebut merupakan respond an jawaban kaum muslim atas segala persoalan yang dihadapi di zamannya serta mereka harus menyambutnya dengan arif dan bijaksana.

Dengan demikian menurut pendapat kami, bahwa ada pengaruh  antara pendekatan antropologi dalam studi Islam dan pembaharuan dalam Islam, karena keduanya mengkaji masalah keberagamaan dan menempatkannya secara proporsional. Pendekatan antropologi dalam Islam meneliti manusia dengan praktik keberagamaan yang beraneka ragam karena dipengaruhi oleh berbagai factor kehidupan sedangkan dengan adanya pembaharuan dalam Islam, dapat diketahui inti ajaran Islam yang sebenarnya, baik secara tekstual maupun kontekstual serta mengetahui dan memahami praktik-praktik keberagamaan lokal yang dipengaruhi oleh berbagai factor tersebut(budaya, social, ekonomi, politik dan lain-lain).

 

3.      Problematika Pendekatan Sosiologis Dalam Studi Islam

Ketiga pendekatan sosiologi (stuktural – fungsional, konflik dan intraksionisme – simbolis) yang telah disebutkan pada bagian terdahulu,adalah pendekatan sosiologi kontemporer yang dibina dengan obyek masyarakat barat, karenanya  asumsi –asumsi dan penelitian pendekatan tersebut tidak bersifat universal. Pemikiran barat bukan saja jauh dari dan kerap kali bertentangan dengan persepsi – persepsi lokal dalam masyarakat – masyarakat non barat, tetapi juga tidak mampu menjelaskan problem yang dewasa ini dihadapi oleh masyarakat –masyarakat ini.

Tidak sedikit contoh tentang kelemahan dalam soisologi ini. Misalnya teori tentang kejahatan dan pelanggaran serta penyimpangan yang didasarkan pada pengalaman – pengalaman dan penelitian – penelitian dipusat kota New York dan Chicago, tidak menjelaskan masalah kejahatan dan penyimpangan yang ada di Uni soviet, Pakistan, Mesir, Indonesia dan masyarakat – masyarakat serupa lainnya.

Upaya – upaya sosiolisasi modern untuk menjelaskan stratifikasi sosial, perkawinan dan keluarga, juga dapat dikatakan tidak memadai untuk menerangkan masyarakat- masyarakat non-Barat. Jika diperhatikan lebih dekat, akan ditemukan banyak perbedaan dalam pendelatan – pendekatan yang dianut dikalangan sosiolog –sosiolog satu negara barat dan negara barat lainnya.

Memang telah ada upaya –upaya unutk meredakan perbedaan- perbedaan sosiologis antara satu negara barat dengan negara barat lainnya. Perbedaan – perbedaan ini bisa dihilangkan dengan interaksi yang lebih akrab antara para sosiolog eropa dan amerika, tetapi akan tetap dirasakan adanya kenyataan yang janggal bahwa pendekatan – pendekatan sosiologis barat didasarkan pada asumsi – asumsi dan penelitian – penelitian yang asing bagi realistis sosial dimasyarakat non –Barat.

Bila dialihkan perhatian, dari masyarakat barat pada umumnya, ke masyarakat muslim atau wilayah yang berkebudayaan islam pada khususnya, maka akan terlihat bahwa studi sistematis mengenai islam merupakan suatu bidang yang benar – benar tidak diperdulikan dalam sisiologi. Nyaris tidak satu pun studi sosiologis tentang islam dan masyarakat-masyarakat muslim.

Dalam hal ini hendaknya semua orang yang menaruh minat pada pengembangan teori prilaku soisal muslim, memulai dengan melihat pendidikan ilmu sosial modern mereka dari sudut asumsi – asumsi al quran tentang manusia, dan dalam kaitannya dengan sejumlah karya sejarah dan hukum yang ditulis oleh paraulama muslim dimasa silam dan kini.[7] 

4. Problematika Pendekatan Fenomenologis Dalam Studi Islam

Kesulitan pertama yang dihadapi dalam upaya membangun suatu pendekatan metodologis alternatif yang berakar pada ontologi Islami terletak pada penyingkiran wahyu Tuhan dari wilayah ilmu. Benar bahwa penyingkiran ini memiliki asal-usul dalam batasan tradisi ilmiah Barat sebagai akibat dari konflik internal antara keagamaan Barat dengan komunitas ilmiah. Juga benar bahwa dalam tradisi Islam, wahyu dan ilmu tidak pernah dipahami sebagai dua hal eksklusif. Namun seorang sarjana muslim hampir tidak pernah dapat mengabaikan fakta bahwa wahyu ketuhanan berada di luar aktivitas ilmiah modern.

Serangan gencar terhadap wahyu, yang membawa penyingkirannya dari upaya ilmiah Barat, terjadi melalui dua fase. Wahyu disamakan dengan metafisika yang tidak memiliki landasan dan menetapkannya sebagai suatu rival pengetahuan, dipertentangkan dengan pengetahuan yang dianggap benar oleh akal.[8]

Penyingkiran Barat modern terhadap wahyu dari wilayah ilmu tidak didasarkan pada penolakan atas kenyataan bahwa wahyu Tuhan membuat pernyataan yang tidak jelas tentang watak realitas. Penyingkiran itu lebih didasarkan pada pernyataan bahwa hanya realitas empiris yang dapat dipahami. Karena realitas non-empiris (metafisis) tidak dapat diverifikasi melalui pengalaman, maka ia tidak dapat dimasukkan kedalam wilayah ilmu. Maka ditegaskan menurut Kant bahwa aktivitas ilmiah mesti dibatasi pada realitas empiris, karena akal manusia tidak dapat menentukan realitas absolut.[9]

Argumen diatas adalah argumen yang sederhana dan keliru, karena ia mengabaikan dan mengaburkan sifat dari bukti wahyu dan bukti empiris. Pertama, pengetahuan tentang realitas empiris tidak didasarkan pada pengetahuan yang dipahami secara langsung dan empiris dari lingkungan, tetapi pada teori-teori yang mendeskripsikan struktur dasar realita. Struktur itu tidak segera dapat dipahama oleh indera. Disamping itu, struktur eksistensi empiris diproses melalui penggunaan kategori-kategori yang diabstraksikan dari hal yang terindera, dan dimediasikan melalui kategori-kategori dan pernyataan-pernyataan rasional murni. Dengan menggunakan terminologi Lock, kita dapat mengatakan bahwa teori-teori yang kita gunakan untuk mendeskripsikan realitas empiris terdiri dari proposisi-proposisi sederhana. Oleh karena itu pemahaman kita tentang hubungan antara bumi dan matahari dimediasikan oleh konstruk mental, dan oleh karenanya sama sekali berbeda dari kesan singkat yang dipahami oleh indera.[10]

Kedua, argumen diatas gagal melihat bahwa wahyu (paling tidak dalam bentuk final dan islami) mencari justifikasinya didalam realitas empiris. Dari sudut pandang wahyu Tuhan, realitas empiris adalah manifestasi realitas transendetal, oleh karenanya memiliki suatu makna hanya dalam kaitannya dengan yang transendental. Bahkan Al-Qur’an penuh dengan ayat-ayat (atau tanda) yang menyatakan kesaling hubungan antara yang empiris dengan transendental.

Yang paling penting, wahyu menggaris bawahi pentingnya fakta bahwa yang empiris tidak memiliki makna ketika ia dipisahkan dari totalitasnya, seperti yang ingin diakui oleh ilmu barat, melampaui batas-batas realitas empiris.

Dengan demikian, wahyu harus didekati bukan sebagai sejumlah pernyataan yang dapat diakses secara langsung, tetapi sebagai fenomena terberi yang terdiri dari tanda-tanda, dimana untuk memahaminya dibutuhkan interpretasi dan sistematisasiyang konstan dan terus menerus. Bahkan Al-Qur’an menjelaskan dengan gamblang bahwa ia terdiri dari tanda (ayat) dimana pemahaman terhadapnya bergantung kepada proses pemikiran, kontemplasi dan penalaran.[11]

Penelitian diatas menggaris bawahi fakta bahwa untuk memahami kebenaran wahyu, orang harus mendekatinya dengan cara yang sama dengan pendekatan terhadap fenomena-fenomena sosial atau bahkan fenomena alam. Alasannya, kebenaran seluruh fenomena itu tergantung pada kemampuan teori-teori yang dibangun oleh para sarjana dan ilmuan berdasarkan data yang berasal dari fenomena itu dalam menghasilkan penjelasan yang memuaskan terhadap realitas yang dialami.

Penempatan wahyu sebagai fenomena, dan oleh karenanya sebagai sumber pengetahuan dapat dibenarkan dengan mengutip alasan lain. Kualitas bukti yang digunakan untuk memahami realitas (yakni untuk menunjukkan secara objektif) yang dideskripsikan oleh teori-teori empiris, tidak memiliki mutu yang lebih tinggi dari bukti yang digunakan mesikan oleh teori-teori empiris, tidak memiliki mutu yang lebih tinggi dari bukti yang digunakan memahami realitas yang dideskripsikan oleh wahyu. Dalam kedua kasus tersebut, eksistensi fenomena yang dipahami secara bersamaan dilahirkan didalam kesadaran berbagai individu yang memiliki kesempatan untuk mengalami elemen-elemen dasar fenomena dari dekat. Berarti, sebagaimana fenomena sosial atau fisik dapat dipahami oleh orang-orang yang telah mengalami berbagai elemen-elemen yang menyusunnya, maka wahyu Tuhan juga dapat dipahami oleh orang yang memiliki pengalaman tentang kebenaran berbagai tanda yang menyusunnya. Dalam kedua kasus kebenaran tentang sesuatu yang diperoleh dengan serta merta, dipahami secara intuitif. Satu-satunya perbedaan bahwa realitas empiris yang dialami melalui indera dipahami melalui intuisi empiris, sementara realitas transendental yang dialami melalui wahyu dipahami melalui intuisi murni.[12]

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A.    KESIMPULAN

Pendekatan teologis normatif dalam memahami agama secara harfiah dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud emprik dari suatu keagamaan dianggap sebagai paling benar dibandingkan dengan yang lainnya.

Pendekatan antropologis dalam memahami agama dapat diartikan sebagai salah satu upaya memahami agama dengan cara melihat wujud praktik keagamaan yang tumbuh dan berkembang  dalam masyarakat.

sosiologi adalah suatu ilmu yang menggambarkan tentang keadaan masyarakat lengkap dengan struktur, lapisan serta berbagai gejala sosial lainnya yang saling berkaitan.

Pendekatan dan pemahaman terhadap fenomena keberagamaan manusia dapat melalui pendekatan antropologis, sosiologis,historis ataupun psikologis. Namun berbagai pendekatan di atas sering kali tidak mampu menyentuh esensi regualitas manusia. Agar tidak terjadi distorsi ataupun reduksi yang berlebihan terhadap fenomena keberagamaan manusia, maka perlu mengawinkan pendekatan modal applied science dengan pure science.

 

 

B.     SARAN

Dengan adanya penulisan makalah ini , kami berharap pembaca dapat memahami pendekatan studi islam. Makalah ini juga dapat dijadikan sebagai referensi yang berhubungan dengan metodologi studi islam. Kami berharap para pembaca memberikan kritik dan saran yang membangun agar makalah ini menjadi lebih baik.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

file:///C:/Users/LENOVO/Downloads/2331-Article%20Text-5546-1-10-20190107.pdf

Batubara,chuzaima, dkk. Hanbook metodologi studi islam. Medan:prenadamedia, 2017

Nata, abuddin. Metodologi studi islam. Jakarta: .raja grafindo persada, 2014

 



[1] Armai Arief, M.A. Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam. hlm. 99

[2] M Yatimin, Abdullah. Studi Islam Kontemporer. hlm. 58

[3] Zakiyyudin Baidhawy. Studi Islam pendekatan dan metode. hlm. 2

[4] Ibid. hlm. 4

[5] Chuzaimah Batubara. Metodologi studi Islam. hlm. 163

6 Abuddin, Nata. Metodologi Studi Islam. hlm.38 

[7] Abuddin, Nata. Metodologi Studi Islam

[8]Lousy Safi, Sebuah Refleksi Perbandingan Metode Penelitian Islam dan Barat Ancangan Metodologi Alternatif, Terj. Imam Khoiri, hlm 204.

[9]Ibid, hlm 209

[10]Ibid, hlm 210.

[11]Ibid, hlm 211.

[12]Ibid, hlm 212-213.


No comments:

Post a Comment

TOKOH TASAWUF DI INDONESIA

BAB II PEMBAHASAN A.     TOKOH TASAWUF DI INDONESIA Berikut merupakan beberapa tokoh-tokoh tasawuf di Indonesia: 1.       Hamzah Fan...