BEBERAPA PENDEKATAN DALAM STUDI ISLAM (BAGIAN 1)
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar.............................................................................................. i
Daftar Isi....................................................................................................... ii
BAB II:
PENDAHULUAN.......................................................................... 1
A.
Kata pengantar.................................................................................... 1
B.
Rumusan masalah............................................................................... 2
C.
Tujuan................................................................................................. 2
BAB II: PEMBAHASAN............................................................................. 3
A.
Pengertian pendekatan studi islam..................................................... 3
B.
Jenis-jenis pendekatan studi islam...................................................... 4
C.
Problematika dalam pendekatan studi islam...................................... 8
BAB III: PENUTUP................................................................................... 15
A. Kesimpulan....................................................................................... 15
B. Saran................................................................................................. 15
Daftar Pustaka............................................................................................ 16
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Keberadaan Islam bukan hanya sebagai agama
monodimensi. Islam bukan hanya agama yang didasarkan pada intuisi mistis
manusia dan terbatas hanya pada hubungan antara manusia dengan Tuhan. Ini
hanyalah satu dari sekian banyak dimensi agama Islam. Untuk mempelajari aspek
multidimensional dari Islam, metode filosofis niscaya dipergunakan untuk
menemukan sisi-sisi terdalam dari hubungan manusia dengan Tuhan dengan segenap
pemikiran metafisikanya yang umum dan bebas. Dimensi lain dari agama Islam
adalah masalah kehidupan manusia di bumi ini. Untuk mempelajari dimensi ini
harus dipergunakan metode-metode yang selama ini dipergunakan dalam “ilmu
manusia”. Agama (Islam), dengan cara pandang seperti ini, tidak lagi berwajah
tunggal (Singleface) melainkan memiliki banyak wajah (Multiface).
Secara
substantive-perennial agama merupakan sistem nilai (value system) yang
bersumber dari dzat yang transhistoris, transtruktual, transcendental, realitas
tertinggi, kebenaran mutlak dalam kesejatian abadi. Manusia sebagai penerima
agama merupakan makhluk temporal-cultural, tidak tak terbatas dan terikat oleh
ruang waktu. Oleh karenanya agama lebih merupakan tatanan kemanusiaan yang
bersifat normatif, dan oleh karenanya dalam tataran aplikatif sangat tergantung
pada bagaimana cara memahami dan menginterpretasikannya. Dalam perspektif ini,
maka sistem nilai agama yang sacred-transcultural dan historical, antropologis
kondisional tidak dapat terpisahkan.
Pemahaman demi
pengetahuan maupun reinterpretasi terhadap pesan-pesan Tuhan harus terus
berlangsung secara dinamis, seiring dengan dinamika kehidupan manusia itu
sendiri. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya transformasi dan internalisasi
nilai-nilai agama dalam kesejarahan manusia, sehingga manusia menuju tatanan
kehidupan yang rahmatan lil’alamin.
Sementara itu, agama
atau keagamaan sebagai sistem kepercayaan dalam kehidupan umat manusia dapat
dikaji melalui berbagai sudut pandang Islam khususnya, sebagai agama yang telah
berkembang selama empat belas abad lebih menyimpan banyak masalah yang perlu
diteti, baik menyangkut ajaran dan pemikiran keagamaan maupun realitas sosial,
politik, ekonomi dan budaya. Sehingga walaupun keadaannya amat bervariasi
tetapi tidak keluar dari ajaran yang terkandung dalam al-Qur’an dan as-Sunnah
serta sejalan dengan data-data historis yang dapat dipertanggung-jawabkan
keabsahannya. Dalam makalah ini, pemakalah akan menjelaskan tentang pendekatan
studi Islam.
B. Rumusan Masalah
a. Bagaimana Pengertian pendekatan dalam studi
Islam?
b. Apa saja jenis-jenis pendekatan dalam studi
Islam?
c. Bagaimana problematika dalam pendekatan
studi Islam?
C. Tujuan penelitian
a. Untuk mengetahui pengertian pendekatan
dalam studi Islam.
b. Untuk mengetahui apa saja jenis-jenis
pendekatan dalam studi Islam.
c. Untuk mengetahui problematika dalam
pendekatan studi Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pendekatan dalam studi Islam
Dalam kamus besar bahasa Indonesia
Pendekatan adalah pertama, Proses perbuatan, cara mendekati. Kedua, usaha dalam
rangka aktivitas penelitian untuk mengadakan hubungan dengan orang yang
diteliti, metode-metode untuk mencapai pengertian tentang masalah penelitian.
Dalam bahasa Inggris pendekatan diistilahkan dengan “Approach”, dalam bahasa
Arab disebut dengan “Madkhal”.[1]
Pendekatan adalah cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam suatu bidang
ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama. Dalam hal ini adalah
agama Islam. Islam dapat dilihat dalam beberapa aspek yang sesuai dengan
paradigmanya.[2]
Islamic Studies adalah studi tentang
disiplin dan tradisi intelektual keagamaan klasik menjadi inti dari Islamic Studies, karena ada di jantung
kebudayaan yang dipelajari dalam peradaban Islam dan agama Islam, dan karena
banyak muslim terpelajar masih memandangnya sebagai persoalan penting.
Pengertian Islamic Studies sebagai
studi tentang teks-teks Arab pra-modern utamanya karena itu mesti dipertahankan.
Keterampilan utama yang dibutuhkan adalah bahasa Arab.[3]
Islamic Studies adalah bukan sebuah
disiplin, namun ia lebih merupakan kesalinghubungan antara beberapa disiplin.
Dalam bahasa metodologi, para peneliti meminjam serangkaian disiplin termasuk
ilmu-ilmu sosial. Kurang tegasnya batasan-batasan ini justru menyediakan
peluang untuk memperkaya studi interdisipliner yang beragam.[4]
Pendekatan
merupakan cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam suatu bidang ilmu
yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama.
B. Jenis-jenis pendekatan dalam studi Islam (Bagian 1)
1.
Pendekatan
normatif
Pendekatan teologis normatif dalam memahami agama secara harfiah
dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan kerangka ilmu
ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud emprik dari suatu
keagamaan dianggap sebagai paling benar dibandingkan dengan yang lainnya.
Salah satu ciri dari teologi masa kini adalah sifat kritisnya.
Sikap kritis ini ditujukan pertama – tama pada agamanya sendiri ( agama sebagai
institusi sosial dan kemudian juga kepada situasi yang dihadapinya). Teologi
sebagai kritik agama berarti antara lain mengungkapkan berbagai kecendrungan
dalam institusi agama yang menghambat panggilannya , menyelamatkan manusia dari
kemanusiaan.
Pendekatan teologis sangat erat kaitannya dengan pendekatan
normatif,yaitu suatu pendekatan yang memandang agama dari segi ajarannya yang
pokok dan asli dari tuhan yang didalamnya belum terdapat
penalaran pemikiran manusia . Dalam pendekatan teologis ini agama
dilihat sebagai suatu kebenaran mutlak dari Tuhan, tidak ada kekurangan sedikit
pun dan nampak bersikap ideal. Dalam kaitan ini agama tampil sangat prima
dengan seperangkat cirinya yang khas. Untuk agama islam misalnya, secara
normatif pasti benar, menjunjung nilai – nilai luhur. Untuk bidang sosial,
agama tampil menawarkan nilai – nilai kemanusiaan, kebersamaan,
kesetiakawanan,tolong menolong, tenggang rasa , persamaan derajat dan
sebagainya. Untuk bidang ekonomi agama tampil menawarkan keadilan, kebersamaan,
kejujuran,dan saling menguntungkan. Untuk bidang ilmu pengetahuan, agama
tampil mendorong pemeluknya agar memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi yang
setinggi- tingginya, menguasai keterampilan, keahlian dan sebagainya. Demikian pula untuk
bidang kesehatan, lingkungan hidup, kebudayaan, politik
dan sebagainya agama tampil sangat ideal dan yang dibangun berdasarkan
dalil – dalil yang terdapat dalam ajaran agama yang bersangkutan.
Dalam aplikasinya pendekatan normatif
tekstualis tidak menemui kendala yang berarti ketika dipakai untuk melihat
dimensi Islam normatif yang bersifat Qothi’i. Persoalannya justru akan semakin
rumit ketika pendekatan ini dihadapkan pada realita dalam Al-Qur’an bahkan
diamalkan oleh kominitas tertentu secara luas contoh yang paling konkret adalah
adanya ritual tertentu dalam komunitas Muslim yang sudah mentradisi secara
turun-temurun, seperti slametan
(Tahlilan atau kenduren).
Dari uraian diatas terlihat bahwa
pendekatan normatif tekstualis dalam memahami agama menggunakan cara berpikir
yang berawal dari keyakinan yang diyakini benar dan mutlak sehingga tidak perlu
dipertanyakan lebih dahulu tetapi dimulai dari keyakinan yang selanjutnya
diperkuat dengan dalil-dalil dan argumentasi.
2.
Pendekatan
antropologi
Pendekatan antropologis dalam memahami agama dapat diartikan
sebagai salah satu upaya memahami agama dengan cara melihat wujud praktik
keagamaan yang tumbuh dan berkembang
dalam masyarakat.
Cara – cara yang digunakan dalam disiplin ilmu antropologi dalam
melihat suatu masalah digunakan pula untuk memahami agama. Antopologi dalam
kaitan ini sebgaaimna dikatakan Dawam Rahardjo, lebih mengutamakan pengamatan
langsung, bahkan sifatnya partisipatif.
Dalam berbagai penelitian antropologi agama dapat ditemukan adanya
hubungan positif antara keprcayaan agama dengan kondisi ekonomi dan politik.
Karl Marx (1818 – 1883), melihat agama sebagai opium atau candu masyarakat
tertentu sehingga mendorongnya untuk memperkenalkan teori konfil atau yang
biasa disebut dengan teori pertentangan kelas. Menurutnya agama bisa disalah
fungsikan oleh kalangan tertentu untuk melestarikan status quo peran tokoh
–tokoh agama yang mendukung sistem kapitalisme di eropa yang beragama kristen.
Melalui pendekatan antropologis diatas, kita melihat bahwa agama ternyata
berkorelasi dengan etos kerja dan perkembangan ekonomi suatu masyarakat.
Melalui
pendekatan antropologis fenomenologis ini kita juga dapat melihat hubungan antar
agama dan negara (state dan religion). Topik ini juga tidak pernah kering
dikupas oleh para peneliti. Akan selalu menarik melihat fenomena negara agama,
seperti vatikan dalam bandingannya dengan negara – negara sekuler di
sekelilingnya di eropa barat.
Melalui pendekatan antropologis keterkaitan agama dengan
psikoterapi. Sigmun Freud ( 1856- 1939) pernah mengaitkan agama dengan oedipus
complex, yakni pengalaman infantil seorang anak
yang tidak berdaya di hadapan kekuatan dan kekuasaan bapaknya.
Pendekatan antropologis
seperti itu diperlukan adanya, sebab banyak berbagai hal yang dibicarakan agama
hanya bisa dijelaskan dengan tuntas
melalui pendekatan antropologis. Dalam Al quran Al karim, sebagai sumber utama ajaran islam
misalnya kita memperoleh informasi tentang kapal nabi nuh digunung Arafah,
kisah ashabul kahfi yang dapat bertahan hidup dalam gua lebih dari tiga ratus
tahun lamanya. [5]
3.
Pendekatan
sosiologis
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hidup bersama dalam
masyarakat dan menyelidiki ikatan – ikatan antara manusia yang menguasai
hidupnya itu. Soerjono soekanto mengartikan sosiologi sebagai suatu ilmu
pengetahuan yang membatasi diri terhadap persoalan penilaian. Selanjutnya, sosiologi dapat digunakan
sebagai salah satu pendekatan dalam memahami agama, hal ini karena banyak
bidang kajian agama yang baru dapat dipahami secara proporsional dengan
menggunakan ilmu sosiologi.
Dari definisi diatas terlihat bahwa sosiologi adalah suatu ilmu
yang menggambarkan tentang keadaan masyarakat lengkap dengan struktur, lapisan
serta berbagai gejala sosial lainnya yang saling berkaitan. Dengan ilmu ini
suatu fenomena sosial dapat dianalisis dengan
faktor – faktor yang mendorong
terjadinya hubungan, mobilitas sosial serta keyakinan – keyakinan yang
mendasari terjadinya proses tersebut.
Sosiologi dapat digunakan sebagai salah satu pendekatan dalam
memahami agama. Contohnya peristiwa Nabi Yusuf yang dahulu budak lalu akhirnya bisa
jadi penguasa mesir.Mengapa
dalam melaksanakan tugasnya nabi Musa harus dibantu nabi Harun, dan masih
banyak contoh lainnya. Beberapa peristiwa tersebut dapat ditemukan hikmahnya
dengan bantuan ilmu sosiologis. Tanpa ilmu sosial
peristiwa – peristiwa tersebut sulit dijelaskan dan dipahami. Disinilah
letaknya sosiologi sebagai salah satu alat dalam memahami ajaran agama.
Dalam buku berjudul Islam Alternatif,
Jalaluddin Rahmat menunjukkan berapa besar perhatian agama dalam masalah
sosial, dengan lima alas an sebagai berikut :
a. Al-Qur’an atau kitab-kitab hadits yaitu
berkenaan dalam urusan muamalah. Missal dalam surat Al-Mukminun ayat 1-9 berisi
mengenai orang yang khusyuk sholatnya, menghindari diri dari perbuatan yang
tidak bermanfaat, menjaga amanat dan janji.
b. Ditekankan masalah muamalah (sosial)
dalam ibadah adalah adanya kenyataan bahwa bila urusan ibadah dikerjakan sesuai
mestinya.
c. Bahwa ibadah mengandung segi
kemasyarakatan lebih besar ganjarannya daripada perseorangan.
d. Dalam urusan ibadah ada ketentuannya.
Misal apabila tidak mampu melaksanakan puasa maka jalan keluarnya membayar
fidyah dalam bentuk member makan orang miskin.
e. Islam terdapat ajaran bahwa amal baik
dalam bidang kemasyarakatan mendapat ganjaran lebih besar.
Melalui pendekatan sosiologis agama akan dapat dipahami dengan
mudah, karena agama itu sendiri diturunkan untuk kepentingan sosial. Dalam Al
quran misalnya kita jumpai ayat – ayat berkenaan dengan hubungan manusia dengan
manusia lainnya, sebab-sebab yang menyebabkan terjadinya kemakmuran suatu
bangsa, sebab – sebab yang menyebabkan terjadinya kesengsaraan. [6]
4. Pendekatan Fenomelogi
Pendekatan sering juga disebut dengan
metodologi. Dalam mengkaji agama diyakini dapat menggunakan beragam pendekatan
atau metodologi. Pendekatan dan pemahaman terhadap fenomena keberagamaan
manusia dapat melalui pendekatan antropologis, sosiologis,historis ataupun
psikologis. Namun berbagai pendekatan di atas sering kali tidak mampu menyentuh
esensi regualitas manusia. Agar tidak terjadi distorsi ataupun reduksi yang
berlebihan terhadap fenomena keberagamaan manusia, maka perlu mengawinkan
pendekatan modal applied science
dengan pure science.
Dalam hal ini pendekatan fenomenologi agama
mirip dengan model pure science. Oleh karena itu, meneliti, menghayati, dan
meyakini fenomena keragamaan manusia tidak lagi cukup hanya mengandalkan
pendekatan teologi semata, yang cenderung bersifat truth claim, namun sudah
saatnya para pencinta studi agama melakukan pendekatan fenomenologis yang lebih
bersifat universal, fundamental, dan esensial.
Di samping melalui
pendekatan yang telah disebutkan, seseorang dapat mencurahkan waktu dan energi
untuk studi Islam dengan pendekatan. Mereka yang menggunakan pendekatan ini
secara formal memperoleh pendidikan tradisi Eropa dalam studi agama yang lahir
dalam seperempat akhir abad ke-19, dan mereka yang berjuang keras menggunakan pendekatan
ilmiah terhadap agama sebagai sebuah fenomena sejarah yang universal dan sangat
penting. Di Amerika Utara pendekatan studi seperti ini dikenal dengan sebutan
sejarah agama atau perbandingan agama. Adams dalam tulisan ini mengabaikan
bagaimana perubahan pada awal kemunculan kemudian menjadi fenomelogi agama.
Ada dua hal yang
menjadi karakteristik pendekatan fenomenologi. Pertama, bisa dikatakan bahwa
fenomenologi merupakan metode untuk memahami agama orang lain dalam perspektif
netralitas, dan menggunakan preferensi orang yang bersangkutan untuk mencoba
melakukan rekonstruksi dalam dan menurut pengalaman orang lain tersebut. Dengan
kata lain semacam tindakan menanggalkan-diri sendiri (epoche), dia berusaha
menghidupkan pengalaman orang lain, berdiri dan menggunakan pandangan orang
lain tersebut.
Aspek fenomenologi
pertama ini epoche sangatlah fundamental dalam studi Islam. Ia merupakan kunci
untuk menghilangkan sikap tidak simpatik, marah dan benci atau pendekatan yang
penuh kepentingan (Interested approaches) dan fenomenologi telah membuka pintu
penetrasi dari pengalaman keberagaman Islam baik dalam skala yang lebih luas
atau yang lebih baik. Kontribusi terbesar dari fenomenologi adalah adanya norma
yang digunakan dalam studi agama adalah menurut pengalaman dari pemeluk agama
itu sendiri. Fenomenologi bersumpah meninggalkan selama-lamanya semua bentuk
penjelasan yang bersifat reduksionis mengenai agama dalam terminologi lain atau
segala pemberlakuan kategori yang dilukiskan dari sumber di luar pengalaman
seseorang yang akan dikaji. Hal yang terpenting dari pendekatan fenomenologi
agama adalah apa yang dialami oleh pemeluk agama, apa yang dirasakan, dikatakan
dan dikerjakan serta bagaimana pula pengalaman tersebut bermakna baginya.
Kebenaran studi fenomenologi adalah penjelasan tentang makna upacara, ritual,
seremonial, doktrin, atau relasi sosial bagi dan dalam keberagaman pelaku.
C. Problematika dalam pendekatan studi
Islam
1. Problematika dalam pendekatan normatif
Islam
telah dibakukan secara sempurna, sehingga autensitasnya terus terjamin ditengah
progresivitas ruang dan waktu. Pembakuan ini meliputi; 1). mendokumentasikan
secara autentik sumber norma tertinggi, al-Qur’an; 2). memberikan penjelasan
operasionalnya dalam kehidupan, 3). memberikan cara untuk mengembangkan norma
Islam secara terpadu dalam kehidupan sepanjang sejarah manusia melalui proses
ijtihad. Dengan langkah inilah Islam akan tetap otentik, plus dinamis dalam
mengarungi sejarah kehidupan. Kedua langkah pertama diperlukan untuk menjaga
autensitas Islam, sementara alangkah ketiga diperlukan agar Islam terus
berjalan, tumbuh dan berkembang dinamis searah perkembangan kemanusiaan
(Muhaimin, 2012:77-78).
Keberagamaan
Islam mengandung aspek normativitas wahyu dan historisitas manusia. Namun
kajian Islam ortodoks baik fiqih, teologi, tafsir, dan tasawuh hanya
menggunakan pendekatan normativitas dan tanpa melibatkan pendekatan dan wawasan
historisitas yang melihat gejala keagamaan karena dikhawatirkan menggeser
dimensi normativitas yang sering dipegang oleh pemegang ajaran ortodoks sebagai
mainstream pemikiran keagamaan. Kekhawatirannya terletak pada Islam akan
ternoda dan terdesakralisasi oleh perilaku historis manusia sehingga dapat
mengurangi keterikatan manusia dengan Islam. Namun kekhawatiran ini justru
membuktikan overlapping, tumpang tindih, dan jumbuhnya antara normativitas dan
historisitas, padahal walaupun keduanya tidak berbeda tetapi sangat mampu untuk
dibedakan. Karena itu kajian Islam cenderung menjauhkan diri dari sikap ilmiah
yang intelek, kritis dan obyektif, namun justru lekat dengan apologi yang
subyektif berdasarkan pendekatan skripturalis/tekstual (Abdullah, 2003:23-24).
Supaya Islam tetap pada asasnya yang autentik dan konsisten, maka al-Qur’an dan
sunnah dijabarkan ke dalam ilmu-ilmu agama seperti tafsir, fiqih dan lainnya.
Inilah yang dianggap bagian terpenting dari agama dan substansi agama terletak
di situ dalam kata lain dari teks (al-Quran dan hadis dijabarkan ke dalam teks
tafsir, fiqih, tasawuf dan lainnya). Namun disamping sifat positifnya yaitu
terjaganya autensitas, ia juga mengandung ekses negatif, yaitu apa yang disebut
Kuntowijoyo (2006:4-7) sebagai involutif dan ekspansif. Involutif adalah gejala
perkembangan “ke dalam” dari suatu ilmu, sehingga ilmu menjadi ilmu yang
semakin renik dan hanya bersifat repetitive (mengulang-ulang). Pengembangan
ilmu hanya sebatas pada menulis syarah/penjabaran menunjukan bahwa kesempurnaan
penguasaan ilmu adalah pengembangan pada teks lama yang dianggap sudah mencapai
standar sehingga tidak ada pengembangan ilmu baru. Penghargaan terhadap teks
klasik (turats) sebagai sumber otoritatif mengakibatkan involusi dan
tertutupnya pintu ijtihad. Umat dibuat tidak berani berfikir independen lepas
dari teks, karena teks sudah dianggap final sehingga orang harus taklid,
bersikap sami’naa wa atha’naa, dan taken for granted. Involusi ilmu ditunjukan
pada penguasaan kitab adverbatim. Dalam konteks ini, menurut Fazlurrahman,
persoalan kajian Islam itu menjadi sangat jelimet. Ia melihat keilmuan Islam
sebagai disiplin ilmu yang bersifat repetitive, selalu mengulang-ngulang, sarat
dengan literatur-literatur yang hanya berupa komentar, penjelasan terhadap
suatu karya; dan tentu saja sangat sedikit membuahkan dan menghasilkan
gagasan-gagasan baru. Ekspansif, dalam rangka menjaga otensitasnya, kajian
Islam terkadang sedemikian ekspansif, sehingga hal-hal yang sebenarnya bukan
agama dianggap sebagai bagian intrinsik dari agama; dan inilah yang acap
terjadi dalam tradisi agama Islam.
Menurut
Abdullah (2003), dalam mengkaji keberagamaan seseorang dituntut berlaku
rasional obyektif agar mampu menganalisis dengan adil. Karena tanpa sikap
tersebut kajian Islam hanya akan bersifat repetitive, mengulang yang dilakukan
genarasi sebelumnya. Akibatnya muncul status quo, kemacetan, kejumudan,
sakralisasi, absolutism, otoritarianisme dan hegemoni pemikiran yang
menghilangkan progresivitas dan kritisisme menghadapi realitas empirik/
historisitas. Pendekatan normatif adalah ciri khas kajian seorang Believer atau
Actor (pemain) (Sabro, 1999: 112-113). Dalam bahasa Trueblood (1994:3) adalah
pendekatan enjoyment yang memprioritaskan truth claim dan absolutism dan
memonopoli kebenaran dengan mengabaikan aspek historisitas “Right or Wrong Is
My religion”. Pendekatan ini sering dikritik ketika diam membisu menghadapi
teks-teks agama masa lalu (turats) yang dikontruksi dalam situasi historis
tertentu. Baginya teks adalah panglima dan hakim tertinggi kebenaran dan
referensi paling otoritatif. Seorang believer beranggapan bahwa finalnya
persoalan hanya jika dipecahkan lewat iman dan kepercayaan, apalagi dalam hal
yang menyangkut agama, dogma dan ajaran yang bersifat Ultimate. Maka ia sulit
membedakan antara domain agama yang finalitas dan universalitas dengan dimensi
agama yang relative partikular yang hanya merupakan ekspresi keberagamaan
tertentu. Titik kelemahan paling krusial pendekatan normatif ini akan segera
nampak ke permukaan jika dihadapkan pada kenyataan realitas sosial empirik yang
sangat progresif berkembang dan berubah sejalan kemajuan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan peradaban.
Ciri
fundamental budaya Islam adalah ketergantungannya yang sangat kuat dengan teks
atau nash, bahkan Islam identik dengan hadarah an-nash (budaya teks). Hampir
seluruh kegiatan manusia dari mulai akidah, ibadah, dan lainnya harus
berlandaskan teks. Tanpa ada teks maka dianggap ilegal dan tertolak. Sayangnya
agama tidak semata persoalan akidah dan ibadah, melainkan seluruh dimensi
kehidupan. Selain akidah dan ibadah inilah yang agaknya sulit jika semuanya
harus berlandaskan pada teks, karena teks itu terbatas sedangkan dimensi
kehidupan realitas tak terbatas (an-nushus mutanahiyah wal al-waqai ghairu
mutanahiyah). Realitas terkena hokum causalitas perubahan sejarah karena budaya
dan peradaban manusia terus berkembang sesuai dengan sejarah, perkembangan
ilmu, nilai, rasionalitas, sain dan juga teknologi karena itulah harus
dipetakan mana yang tsawabit tetap dan dinamis mutaghayyirah (Abdullah,
2014:6-7).
2. Problematika
dalam pendekatan antropologi
Sebagaimana yang telah
kita ketahui bahwa pendekatan antropologi dalam studi Islam adalah salah
satu upaya memahami agama dengan cara melihat wujud praktik keagamaan yang
tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Antropologi,
sebagai sebuah ilmu yang mempelajari manusia, menjadi sangat penting untuk
memahami agama.Antropologi mempelajari tentang manusia dan segala perilaku
mereka untuk dapat memahami perbedaan kebudayaan manusia. Dibekali dengan
pendekatan yang holistik dan komitmen antropologiakan pemahaman tentang manusia, maka
sesungguhnya antropologi merupakan ilmu yang penting untuk mempelajari agama
dan interaksi sosialnya dengan berbagai budaya.
Sedangkan
pembaharuan dalam Islam menurut Harun Nasutionadalah upaya-upaya
untuk menyesuaikan paham keagamaan Islam dengan perkembangan baru yang
ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi modern.
Menurut
Abd. Rahman Assegaf bahwa gagasan dan ide modernisasi Islam muncul sebagai
upaya interpretasi kaum muslim terhadap sumber-sumber ajaran Islam dalam rangka
menghadapi berbagai perubahan social-kultural yang terjadi dalam setiap waktu
dan tempat masing-masing.
Menurut
H. Abudin Nata, pembaharuan dalam Islam bukan berarti mengubah, mengurangi,
menambah teks al-Qur’an maupun teks al-Hadits, melainkan hanya mengubah atau
menyesuaikan paham atas keduanya sesuai dengan perkembangan zaman…selain itu
pembaharuan dalam Islam dapat pula berarti mengubah keadaan umat agar mengikuti
ajaran yang terdapat dalam al-Qur’an dan al-Sunnah. Hal ini perlu dilakukan
karena terjadi kesenjangan antara yang dikehendaki al-Qur’an dengan kenyataan
yang terjadi di masyarakat.
Dari beberapa definisi tersebut di atas, dapat
disimpulkan bahwa modernisasi atau pembaharuan dalam Islam adalah sebuah
bentuk implementasi dari ajaran Islam secara kontekstual atas dasar
interpretasi atau penafsiran, dan hal tersebut merupakan respond an jawaban
kaum muslim atas segala persoalan yang dihadapi di zamannya serta mereka harus
menyambutnya dengan arif dan bijaksana.
Dengan
demikian menurut pendapat kami, bahwa ada pengaruh antara pendekatan
antropologi dalam studi Islam dan pembaharuan dalam Islam, karena keduanya
mengkaji masalah keberagamaan dan menempatkannya secara proporsional.
Pendekatan antropologi dalam Islam meneliti manusia dengan praktik keberagamaan
yang beraneka ragam karena dipengaruhi oleh berbagai factor kehidupan sedangkan
dengan adanya pembaharuan dalam Islam, dapat diketahui inti ajaran Islam yang
sebenarnya, baik secara tekstual maupun kontekstual serta mengetahui dan
memahami praktik-praktik keberagamaan lokal yang dipengaruhi oleh berbagai
factor tersebut(budaya, social, ekonomi, politik dan lain-lain).
3.
Problematika
Pendekatan Sosiologis Dalam Studi Islam
Ketiga
pendekatan sosiologi (stuktural – fungsional, konflik dan intraksionisme –
simbolis) yang telah disebutkan pada bagian terdahulu,adalah pendekatan
sosiologi kontemporer yang dibina dengan obyek masyarakat barat, karenanya asumsi –asumsi dan penelitian pendekatan
tersebut tidak bersifat universal. Pemikiran barat bukan saja jauh dari dan
kerap kali bertentangan dengan persepsi – persepsi lokal dalam masyarakat –
masyarakat non barat, tetapi juga tidak mampu menjelaskan problem yang dewasa
ini dihadapi oleh masyarakat –masyarakat ini.
Tidak
sedikit contoh tentang kelemahan dalam soisologi ini. Misalnya teori tentang
kejahatan dan pelanggaran serta penyimpangan yang didasarkan pada pengalaman –
pengalaman dan penelitian – penelitian dipusat kota New York dan Chicago, tidak
menjelaskan masalah kejahatan dan penyimpangan yang ada di Uni soviet,
Pakistan, Mesir, Indonesia dan masyarakat – masyarakat serupa lainnya.
Upaya
– upaya sosiolisasi modern untuk menjelaskan stratifikasi sosial, perkawinan
dan keluarga, juga dapat dikatakan tidak memadai untuk menerangkan masyarakat-
masyarakat non-Barat. Jika diperhatikan lebih dekat, akan ditemukan banyak
perbedaan dalam pendelatan – pendekatan yang dianut dikalangan sosiolog
–sosiolog satu negara barat dan negara barat lainnya.
Memang
telah ada upaya –upaya unutk meredakan perbedaan- perbedaan sosiologis antara
satu negara barat dengan negara barat lainnya. Perbedaan – perbedaan ini bisa
dihilangkan dengan interaksi yang lebih akrab antara para sosiolog eropa dan
amerika, tetapi akan tetap dirasakan adanya kenyataan yang janggal bahwa
pendekatan – pendekatan sosiologis barat didasarkan pada asumsi – asumsi dan
penelitian – penelitian yang asing bagi realistis sosial dimasyarakat non
–Barat.
Bila
dialihkan perhatian, dari masyarakat barat pada umumnya, ke masyarakat muslim
atau wilayah yang berkebudayaan islam pada khususnya, maka akan terlihat bahwa
studi sistematis mengenai islam merupakan suatu bidang yang benar – benar tidak
diperdulikan dalam sisiologi. Nyaris tidak satu pun studi sosiologis tentang
islam dan masyarakat-masyarakat muslim.
Dalam
hal ini hendaknya semua orang yang menaruh minat pada pengembangan teori
prilaku soisal muslim, memulai dengan melihat pendidikan ilmu sosial modern
mereka dari sudut asumsi – asumsi al quran tentang manusia, dan dalam kaitannya
dengan sejumlah karya sejarah dan hukum yang ditulis oleh paraulama muslim
dimasa silam dan kini.[7]
4.
Problematika Pendekatan Fenomenologis Dalam Studi Islam
Kesulitan pertama yang
dihadapi dalam upaya membangun suatu pendekatan metodologis alternatif yang
berakar pada ontologi Islami terletak pada penyingkiran wahyu Tuhan dari
wilayah ilmu. Benar bahwa penyingkiran ini memiliki asal-usul dalam batasan
tradisi ilmiah Barat sebagai akibat dari konflik internal antara keagamaan
Barat dengan komunitas ilmiah. Juga benar bahwa dalam tradisi Islam, wahyu dan
ilmu tidak pernah dipahami sebagai dua hal eksklusif. Namun seorang sarjana
muslim hampir tidak pernah dapat mengabaikan fakta bahwa wahyu ketuhanan berada
di luar aktivitas ilmiah modern.
Serangan gencar terhadap
wahyu, yang membawa penyingkirannya dari upaya ilmiah Barat, terjadi melalui
dua fase. Wahyu disamakan dengan metafisika yang tidak memiliki landasan dan
menetapkannya sebagai suatu rival pengetahuan, dipertentangkan dengan
pengetahuan yang dianggap benar oleh akal.[8]
Penyingkiran Barat modern
terhadap wahyu dari wilayah ilmu tidak didasarkan pada penolakan atas kenyataan
bahwa wahyu Tuhan membuat pernyataan yang tidak jelas tentang watak realitas.
Penyingkiran itu lebih didasarkan pada pernyataan bahwa hanya realitas empiris
yang dapat dipahami. Karena realitas non-empiris (metafisis) tidak dapat
diverifikasi melalui pengalaman, maka ia tidak dapat dimasukkan kedalam wilayah
ilmu. Maka ditegaskan menurut Kant bahwa aktivitas ilmiah mesti dibatasi pada
realitas empiris, karena akal manusia tidak dapat menentukan realitas absolut.[9]
Argumen diatas adalah argumen
yang sederhana dan keliru, karena ia mengabaikan dan mengaburkan sifat dari
bukti wahyu dan bukti empiris. Pertama, pengetahuan tentang realitas empiris
tidak didasarkan pada pengetahuan yang dipahami secara langsung dan empiris
dari lingkungan, tetapi pada teori-teori yang mendeskripsikan struktur dasar
realita. Struktur itu tidak segera dapat dipahama oleh indera. Disamping itu,
struktur eksistensi empiris diproses melalui penggunaan kategori-kategori yang
diabstraksikan dari hal yang terindera, dan dimediasikan melalui
kategori-kategori dan pernyataan-pernyataan rasional murni. Dengan menggunakan
terminologi Lock, kita dapat mengatakan bahwa teori-teori yang kita gunakan
untuk mendeskripsikan realitas empiris terdiri dari proposisi-proposisi
sederhana. Oleh karena itu pemahaman kita tentang hubungan antara bumi dan
matahari dimediasikan oleh konstruk mental, dan oleh karenanya sama sekali
berbeda dari kesan singkat yang dipahami oleh indera.[10]
Kedua, argumen diatas gagal
melihat bahwa wahyu (paling tidak dalam bentuk final dan islami) mencari
justifikasinya didalam realitas empiris. Dari sudut pandang wahyu Tuhan,
realitas empiris adalah manifestasi realitas transendetal, oleh karenanya
memiliki suatu makna hanya dalam kaitannya dengan yang transendental. Bahkan
Al-Qur’an penuh dengan ayat-ayat (atau tanda) yang menyatakan kesaling hubungan
antara yang empiris dengan transendental.
Yang paling penting, wahyu
menggaris bawahi pentingnya fakta bahwa yang empiris tidak memiliki makna
ketika ia dipisahkan dari totalitasnya, seperti yang ingin diakui oleh ilmu
barat, melampaui batas-batas realitas empiris.
Dengan demikian, wahyu harus
didekati bukan sebagai sejumlah pernyataan yang dapat diakses secara langsung,
tetapi sebagai fenomena terberi yang terdiri dari tanda-tanda, dimana untuk
memahaminya dibutuhkan interpretasi dan sistematisasiyang konstan dan terus
menerus. Bahkan Al-Qur’an menjelaskan dengan gamblang bahwa ia terdiri dari
tanda (ayat) dimana pemahaman terhadapnya bergantung kepada proses pemikiran,
kontemplasi dan penalaran.[11]
Penelitian diatas menggaris
bawahi fakta bahwa untuk memahami kebenaran wahyu, orang harus mendekatinya
dengan cara yang sama dengan pendekatan terhadap fenomena-fenomena sosial atau
bahkan fenomena alam. Alasannya, kebenaran seluruh fenomena itu tergantung pada
kemampuan teori-teori yang dibangun oleh para sarjana dan ilmuan berdasarkan
data yang berasal dari fenomena itu dalam menghasilkan penjelasan yang
memuaskan terhadap realitas yang dialami.
Penempatan wahyu sebagai
fenomena, dan oleh karenanya sebagai sumber pengetahuan dapat dibenarkan dengan
mengutip alasan lain. Kualitas bukti yang digunakan untuk memahami realitas
(yakni untuk menunjukkan secara objektif) yang dideskripsikan oleh teori-teori
empiris, tidak memiliki mutu yang lebih tinggi dari bukti yang digunakan
mesikan oleh teori-teori empiris, tidak memiliki mutu yang lebih tinggi dari
bukti yang digunakan memahami realitas yang dideskripsikan oleh wahyu. Dalam
kedua kasus tersebut, eksistensi fenomena yang dipahami secara bersamaan
dilahirkan didalam kesadaran berbagai individu yang memiliki kesempatan untuk mengalami
elemen-elemen dasar fenomena dari dekat. Berarti, sebagaimana fenomena sosial
atau fisik dapat dipahami oleh orang-orang yang telah mengalami berbagai
elemen-elemen yang menyusunnya, maka wahyu Tuhan juga dapat dipahami oleh orang
yang memiliki pengalaman tentang kebenaran berbagai tanda yang menyusunnya.
Dalam kedua kasus kebenaran tentang sesuatu yang diperoleh dengan serta merta,
dipahami secara intuitif. Satu-satunya perbedaan bahwa realitas empiris yang
dialami melalui indera dipahami melalui intuisi empiris, sementara realitas
transendental yang dialami melalui wahyu dipahami melalui intuisi murni.[12]
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pendekatan teologis normatif dalam memahami agama secara harfiah
dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan kerangka ilmu
ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud emprik dari suatu
keagamaan dianggap sebagai paling benar dibandingkan dengan yang lainnya.
Pendekatan antropologis dalam memahami agama dapat diartikan
sebagai salah satu upaya memahami agama dengan cara melihat wujud praktik
keagamaan yang tumbuh dan berkembang
dalam masyarakat.
sosiologi adalah suatu ilmu yang menggambarkan tentang keadaan
masyarakat lengkap dengan struktur, lapisan serta berbagai
gejala sosial lainnya yang saling berkaitan.
Pendekatan dan pemahaman terhadap fenomena
keberagamaan manusia dapat melalui pendekatan antropologis, sosiologis,historis
ataupun psikologis. Namun berbagai pendekatan di atas sering kali tidak mampu
menyentuh esensi regualitas manusia. Agar tidak terjadi distorsi ataupun
reduksi yang berlebihan terhadap fenomena keberagamaan manusia, maka perlu
mengawinkan pendekatan modal applied
science dengan pure science.
B. SARAN
Dengan adanya penulisan makalah ini , kami berharap pembaca dapat
memahami pendekatan studi islam. Makalah ini juga dapat dijadikan sebagai
referensi yang berhubungan dengan metodologi studi islam. Kami berharap para
pembaca memberikan kritik dan saran yang membangun agar makalah ini menjadi
lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
file:///C:/Users/LENOVO/Downloads/2331-Article%20Text-5546-1-10-20190107.pdf
Batubara,chuzaima, dkk. Hanbook metodologi studi islam.
Medan:prenadamedia, 2017
Nata, abuddin. Metodologi studi islam. Jakarta: .raja grafindo
persada, 2014
[1] Armai Arief, M.A.
Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam. hlm. 99
[2] M Yatimin, Abdullah.
Studi Islam Kontemporer. hlm. 58
[3] Zakiyyudin Baidhawy.
Studi Islam pendekatan dan metode. hlm. 2
[4] Ibid. hlm. 4
[5] Chuzaimah Batubara.
Metodologi studi Islam. hlm. 163
[7] Abuddin, Nata. Metodologi
Studi Islam
[8]Lousy Safi, Sebuah
Refleksi Perbandingan Metode Penelitian Islam dan Barat Ancangan Metodologi
Alternatif, Terj. Imam Khoiri, hlm 204.
[9]Ibid, hlm 209
[10]Ibid, hlm 210.
[11]Ibid, hlm 211.
[12]Ibid, hlm 212-213.
No comments:
Post a Comment