GAMBAR HIDUP DAN REKAMAN VIDEO
Puji
dan syukur penulis ucapkan atas ke hadirat Allah SWT. karena atas berkat dan
rahmat-Nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan sebaik-baiknya.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas
kelompok mata kuliah Katalogisasi semester III yang berjudul “ Gamabar Hidup
dan Rekaman Video”.
Meski telah disusun secara maksimal,
namun penulis sebagai manusia biasa menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
kata sempurna. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang
membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Medan,
21 Oktober 2019
Disusun
oleh
Kelompok
6
DAFTAR ISI
Hal
BAB II GAMBAR HIDUP DAN
REKAMAN VIDEO
A. Pengertian Gambar Hidup dan Rekaman
Video.
B. Sumber Informasi Utama Sebuah Rekaman
Video dan Gambar Hidup.
C. Deskripsi Bibliografi dari Bahan Gambar
Hidup dan Rekaman Video.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
AACR2
(Anglo American Cataloging Rules). Second
edition 1988 Revision) merupakan
peratran standar dalam membuat deskripsi bibliografi semua jenis bahan
perpustakaan. Artinya, peraturan ini tidak terbatas pada bahan nonbuku saja
atau bahan tercetak, melainkan juga mencakup
semua bahan baik yang tercetak maupun noncetak. Dalam modul pertama ini Anda
akan mempelajari peraturan AACR2 untuk bahan nonbuku dan peraturan AACR2 secara
umum.
Bahan nonbuku merupakan salah satu jenis bahan perpustakaan
yang mencakup karya-karya orang yang dituangkan dalam bahan yang tidak tercetak
(dalam bentuk buku), melainkan dalam bentuk lain, misalnya rekaman suara,
rekaman video, rekaman gambar. Istilah bahan nonbuku juga sering diartikan sebagai bahan
pandang dengar.
Dengan berkembangnya konsep perpustakaan
multimedia maka kebutuhan karya noncetak semakin meningkat. Perpustakaan
sebagai lembaga yagn harus dinamis harus mengembangkan koleksinya sesuai dengan
kemajuan teknologi informasi yagn disebut multimedia. Yang dimaksud multimedia
yaitu bahwa pembinaan kokeksi perpustakaan tidak hanya mengadakan atau
menyediakan informasi dalam bentuk tercetak, tetapi juga bahan atau informasi
dalam bentuk tidak tercetak.
Kebijaksanaan dalam pengolahan dan
penelusuran kembali informasi di perpustakaan multimeia disesuaikan tujuannya
dan peraturan standar yang berlaku, jenis perpustakaan, dan pemakai
perpustakaan tersebut.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan gambar hidup dan rekaman video?
2. Apa
saja yang menjadi sumber dari gambar hidup dan rekaman video?
3. Bagaimana
cara menentukan deskripsi bibliografi dari gambar hidup dan rekaman video?
C.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui pengertian gambar hidup dan rekaman video.
2. Untuk
mengetahui apa saja yang menjadi sumber dari gambar hidup dan rekaman video.
3. Untuk
mengetahui cara menentukan deskripsi bibliografi dari gambar hidup dan rekaman
video.
BAB II
GAMBAR HIDUP DAN
REKAMAN VIDEO
A. Pengertian Gambar Hidup dan Rekaman Video.
Sebelum Anda mengetahui lebih jauh tentang gambar
hidup dan rekaman video, Anda perlu memahami pengertian dari bahan tersebut. Anglo American Cataloguing Rules 2 (AACR2)
mendefinisikan gambar hidup sebagai sebuah film, degan atau tanpa suara, yang
bersi serangkaian gambar yang bergerak apabila diproyeksikan dengan cepat.
Sedangkan rekaman video adalah suatu rekaman yang berisi gambar visual yang
dapat dilihat dengan bantuan televisi.
Sedangkan
James Cebeceiras dalam bukunya The
Multimedia Library: Materials Selection and Use hanya menyebutkan istilah
film. James menekankan adanya kesan visual dengan kombinasi efek suara, gerakan
dan warna yang diproyeksikan ke layer. Gambar yang terproyeksikan ke layer
tersebut ditonton oleh sekelompok orang baik dalam jumlah besar maupun kecil.
Selanjutnya dikatakan bahwa fim sebagai salah satu media informasi yang
menggiring penonton seolah-olah mengalami sebuah peristiwa melalui pesan-pesan
yang disampaikan dengan kombinasi gambar visual, warna, gerakan, dan suara.
Meskipun
keduanya menyajikan suatu tontotan film, secara fisik kedua bahan tersebut
memiliki perbedaan-perbedaan. Adapun perbedaan-perbedaan tersebut adalah
sebagai berikut:
Rekaman video
1.
Rekaman video tidak sensitive terhadap cahaya
dibandingkan dengan film. Selain itu menggunakan video lebih mudah.
2.
Sebuah film perlu diproses terlebih dahulu di
laboratorium film, sedangkan rekaman video tidak. Rekaman video bisa langsung
ditonton setelah direkam, sehingga dapat langsung diketahui hasilnya.
3.
Ongkos pembuatan rekaman video lebih murah daripada
film.
Ukuran lebar pita dan gambar di film dan rekaman
video ditulis dalam istilah yang berbeda-beda. Ukuran tersebut menunjukkan
kepada bentuk fisik dari film tersebut. Ukuran lebar film dituliskan dalam mili
meter (mm) seperti super 8 mm, 16 mm, super 16 (tipe W), 35 mm dan 65 mm / 70
mm. Film berukuran 16 mm banyak dimanfaatkan di perpustakaan, sedangkan film
berukuran 35 mm dipakai untuk pembuatan film-film komersial layar lebar.
Video terdiri dari beberapa bentuk seperti piringan (videodisc), kaset (videocassette). Ukuran lebar videotape dan garis tengah (diameter)
piringan (disc) menggunakan inci
(in.) seperti 1/2 in. Beberapa format kaset video yang ada seperti VHS-C,
Betamax, U-metic, Video 2000, VVC480. Rekaan kaset video dapat dilihat dengan
mempergunakan layar kaca (televisi) dan VCR (Video
Cassette Recorder). Pada umumnya perpustakaan menggunakan film dengan
ukuran 16 mm.
Terdapat beberapa
kategori untuk mengelompokkan berbagai jenis film. Pengelompokan tersebut tidak
terlalu mengikat, karena sebuah film prinsipnya dapat dikelompokkan dalam
berbagai jenis.
Berdasarkan isinya, film dapat dikategorikan dalam
tiga kelompok yaitu:
1.
Film hiburan
Yang
termasuk kategori film hiburan adalah film yang memiliki beberapa karakteristik
yaitu film bersifat drama, memiliki masa putar cukup lama sekitar 90 – 135
menit. Tujuan diproduksinya film jenis ini adalah untuk menghibur penonton.
Alur cerita dari jenis film ini memfokuskan pada kehidupan sekelompok orang
dengan kebiasaan mereka sehari-hari.
2.
Film Pendidikan
Berisikan tema dengan
obyek-obyek kajian tertentu. Film jenis ini biasanya dipertunjukkan untuk
tujuan-tujuan khuus yang berhubungan dengan sesuatu yang sedang dipelajari.
Walaupun dapat sebagai sarana hiburan, tujuan utama dari menyaksikan film jenis
ini adalah untuk belajar. Film-film pendidikan menggunakan narasi untuk lebih
menjelaskan kapan dan bagaimana alur cerita terjadi sehingga dapat menggiring
perhatian penonton terhadap obyek yang sedang diteliti. Masa putar film bertema
pendidikan adalah sekitar 10 – 30 menit.
3.
Art Film (Film Seni)
Film seni merupakan cara
untuk melukiskan suatu pengalaman kreatif dengan keterampilan dalam menggunakan
kamera, cahaya, warna dan suara. Film
seni memiliki masa putar yang terpendek berkisar antara 5 sampai 20 menit.
Ada berbagai jenis film yang
ada seperti film sejarah, film ilmu pengetahuan, film komedi, film horror, film
biografi dan lain-lain dapat dimasukkan ke dalam tiga kategori di atas. Dalam
menetapkan kategori sebuah film, tidak hanya melihat dari judul, tetapi perlu
diketahui pula isi film tersebut.
B. Sumber Informasi Utama Sebuah Rekaman
Video dan Gambar Hidup.
Sebagaimana lazimnya suatu proses pengolahan bahan
pustaka, dalam mengatalog gambar hidup dan rekaman video perlu diketahui
terlebih dahulu sumber informasi utama. Selain itu sumber-sumber lainnya tetap
diperlukan, dalam rangka mengetahui sumber data bibliografis.
Sumber informasi utama bagi gambar hidup dan rekaman
video adalah film itu sendiri yang dapat diketahui dari title frame; kemasan dan label film. Kemasan di sini sebagai suatu
bagian yang tidak terpisahkan dari film tersebut, contoh pada kaset. Title frame pada film akan diketahui
pada saat film tersebut diputar. Di layar akan dilihat kata-kata yang muncul
dalam bentuk rangkaian menyangkut keterangan mengenai film tersebut. Di situ
ditampilkan berbagai ‚nama’ yang berkaitan dengan film itu sendiri seperti
judul, pemeran, produser, sutradara, narator dan fungsi-fungsi lainnya.
Utamakanlah penggunaan informasi yang diperoleh dari
sumber informasi utama daripada dari sumber lain. Bila informasi yang
diperlukan tidak dapat diperoleh dari sumber informasi utama, Anda dapat
menggunakan informasi dari sumber lain seperti bahan tekstual terlampir skript,
daftar pemotretan, bahan promosi atau kemasan lain yang tidak menjadi kesatuan
dengan film tersebut. Setelah Anda mengetahui sumber informasi utama untuk
mendeskripsikan gamar hidup dan rekaman video, Anda perlu mengetahui sumber
informasi berdasarkan daerah-daerah pengkatalogan deskripsi kedua bahan
tersebut.
Judul dan pernyataan tanggung jawab dapat diketahui
dari sumber informasi utama; edisi dari sumber informasi utama, kemasan dan
bhan terlampir; terbitan, penyaluran dan sebagainya dari sumber informasi
utama, kemasan bahan terlampir; deskripsi fisik dari sumber lain; serti dari
sumber informasi utama, kemasan, bahan terlampir; catatan, nomor standar,
harga, syarat penjualan/pengedaran didapatkan informasinya dari sumber lain.
C. Deskripsi Bibliografi dari Bahan Gambar
Hidup dan Rekaman Video.
Dalam mengerjakan deskripsi bibliografi bahan
pustaka diperlukan 8 daerah deskripsi. Untuk deskripsi bibliografi gambar hidup
dan rekaman video tidak semua daerah dipergunakan. Deskripsi bibliogarafi ini
berlaku bagi semua jenis film dan rekaman video, termasuk film lengkap,
kumpulan bagian-bagian film, trailer, film berita (newscats dan newsfilm) dan
bahan yanag belum disunting.
Sekarang Anda akan mengetahui pembagian daerah deskripsi beserta contoh
berdasarkan standar peraturan yang ada.
1.
Daerah Judul dan Pernyataan Tanggung Jawab
Tanda baca untuk daerah ini adalah
sebagai berikut:
Judul
sebenarnya, dilanjutkan dengan pernyataan jenis bahan umum, dalam kurung siku
([ ]), kemudian judul tambahan atau judul paralel jika ada. Untuk judul
parallel, didahului tanda spasi, tanda titik dua, spasi (:). Selanjutnya
pernyataan tanggung jawab pertama, didahuli tanda spasi, garis miring, spasi
(/), dilanjutkan dengan pernyataan tanggung jawab kedua jika ada yang didahului
tanda spasi, titikkoma, spasi (;).
1.
Judul sebenarnya
Judul sebenarnya ditulis apa adanya berdasarkan apa
yang terdapat di title frame, tetapi
penulisan huruf besar yang tertera disana tidak perlu diikuti. Apabila Anda
mendapatkan perubahan judul dari sumber informasi lainnya, informasi tersebut
dapat dituliskan pada catatan dengan menyebutkan darimana informasi itu
diperoleh.
Contoh: Gorillas in the mist
Australia’s
improbable animals
Pernyataan jenis bahan umum
(general material designation)
Pernyataan jenis bahan umum akan membedakan rekaman
video atau gambar hidup. Hal ini penting untuk membedakan penulisan unsur data
untuk daerah-daerah deskripsi lainnya.
Untuk pernyataan jenis bahan umum, dituliskan secara
langsung mengikuti judul sebenarnya dalam kurung siku.
Contoh: Gorillas in the mist [rekaman video]
Australia’s
improbable animals [rekaman video]
2.
Judul tambahan
Judul
tambahan sebuah film akan muncul bersamaan dengan judul sebenarnya. Terkadang
sebuah film menampilkan judul tambahan. Lebih banyak film yang langsung
menunjuk ke judul sebenarny.
Contoh : Gorillas
in the mist [rekaman video’ : the adventure of Dian Fossey Australia’s
improbable animals [rekaman video]
3.
Pernyataan
tanggung jawab
Pernyataan
tanggung jawab sebuah karya film dituliskan sesuai dengan nama-nama yang
tercantum pada title frame. Berbagai
macam nama akan muncul. Keadaan tersebut mengindikasikan bahwa sebuah karya
film merupakan hasil kerja sama banyak orang seperti produser, sutradara,
animator dan lain-lain.
Apabila
nama-nama tersebut dirasakan penting, nama-nama tersebut dapat dimasukkan dalam
daerah catatan.
Contoh : Gorillas
in the mist [rekaman video’ : the adventure of Dian Fossey / produced by
Armonld Glimcher and Terence Clegg ; Directed by Michael Apted.
Australia’s
improbable animals [rekaman video’ / produced by Sky Visuals Pty Ltd. n
association with
Chancom Ltd. ;
produced and directed by Gary Steer
2.
Daerah edisi
Daerah edisi berisi pernyataan edisi dan pernyataan
tanggung jawab berkaitan dengan edisi tersebut. Sebuah karya film jarang sekali
memiliki edisi.
3.
Daerah data khusus
Daerah data khusus ini tidak dipergunakan untuk
penulisan data bibliografinya.
4.
Daerah terbitan dan penyaluran
Tanda baca untuk daerah ini adalah sebagai berikut:
Tempat terbit, penyalur, pengedar (kota pertama),
didahului tanda titik, spasi, garis-garis, spasi (.– ), jika ada kota kedua, didahului tanda
spasi, titik koma, spasi ( ; ).
Nama penerbit, penyalur, pengedar, didahului tanda
spasi, titik dua, spasi ( : ), selanjutnya dituliskan pernyataan fungsi
penerbit, distributor, didahului tanda spasi, kurung siku, spasi ([ ]). Tahun
terbitan, penyaluran, pengedaran, didahului tanda koma, spasi (,).
Daerah ini digunakan untuk mencantumkan informasi
menenai tempat film tersebut dibuat, distributor dan tahun diciptakan.
Informasi untuk daerah ini diambil dari sumber informasi utama atau dari
pernyataan formal lainnya yang dibuat oleh distributor, baik yang tercantum pada
title frame maupun pada bahan yang
menyertainya.
a.
Tempat terbit, penyalur, pengedaran
Tempat menjadi elemen utama untuk daerah penerbitan,
publikasi. Sebuah karya film tidak selalu menampilkan tempat produksi film
tersebut. Penelusuran terhadap sumber informasi lainnya diperlukan untuk
mencari keterangan di mana film tersebut diproduksi.
Contoh : Universal city, Dalif
[U.S.S.]
b. Nama
penerbit, penyalur, pengedar
Cantumkan
nama distributor dalam bentuk yang dapat dimengerti dan dikenal.
Contoh : Universal
city, Calif : MCA Home Video Inc.
[U.S.A] : Veston
Video, distributor by Image Entertainmen.
c. Tahun
pembuatan
Tahun
pembuatan dicatat pada akhir daerah ini. Jika tahun produksi berbeda sekali
dari tahun terbit distribusi, penyaluran dan sebagainya, hal ini dapat
dijelaskan dalam daerah catatan.
Cantumkan
tahun dengan angka arab. Tahun hak cipta terbatu yang dijumpai pada film,
didahuli dengan “c”.
Contoh : Universal
city, Calif: MCA Home Video Inc., c 1989.
[U.S.A]: Vestron
Video, c 1987.
5.
Daerah deskripsi
fisik
Penentuan
daerah deskripsi fisik dimulai denganjumlah satuan (unit) fisik disertai nama
jenis bahan spesifik, didahului dengan titik, garis, spasi, atau mulai dengan
paragraph baru (. - ). Data fisik lain, didahului dengan spasi, titik dua,
spasi (: ). Jika ada beberapa data, tiap unsure dipisah dari unsure yang
mendahuluinya dengan koma (,). Ukuran, didahului dengan spasi, titik koma,
spasi (;). Jika terdapat lampiran materi penyerta), didahului spasi, tanda
“dan”, spasi (&).
a. Jumlah satuan dan jenis bahan
Jumlah
satuan dituliskan dengan menggunakan huruf arab diikuti dengan istilah-istilah
jenis bahan spesifik (specific material
designation). I
cartridge video,
cartridge film, kaset video, kaset film, piringan video (video disk), selongsong film (film
loop), gulungan video, gulungan film.
Contoh di bawah
ini akan menggambarkan penulisan jumlah satuan setiap film: kaset film,
gulungan film, gulungan video, piringan video
Perlu dicatat keterangan
mengenai waktu dan lama main dari film tersebut seperti berikut:
1.
selongsong film (4 men. 30 detik)
2.
gulungan film (75 men.)
b.
Data fisik lainnya
Selain jumlah satuan dan jenis bahan yang perlu diketahui, unsur-unsur
jenis data fisik lainnya perlu dicantumkan apabila dibutuhkan. Adapun ciri-ciri tersebut adalah ciri-ciri proyeksi
khusus, ciri-ciri suara, warna, kecepatan proyeksi. Ciri-ciri proyeksi khusus
seperti Cinerama, Panavision, multiprojector.
Contoh: 14 gulungan film (157 men.) : Panavision
Ciri-ciri suara dikategorikan dalam film
bersuara atau film diam (tanpa suara atau bisu)
Contoh: 1 gulungan video (15
men. Bersuara
Ciri-ciri warna dibagi dalam berwarna dan hitam
putih (h.p.)
Contoh: 1 gulungan film (10 men.) : bersuara, berwarna.
Kecepatan proyeksi diberikan pada film dan piringan video
Kecepatan proyeksi film dicatat dalam frames per
second (fps)
Kecepatan proyeksi video dicatat dalam putaran per
menit atau revolution per minute (rpm).
Contoh: 1
gulungan film (1 men., 17 detik) : bersuara, berwarna, 25 fps
1
piringan video (4 men.) : bersuara, berwarna, 1500 rpm.
c.
Ukuran
Penulisan untuk
ukuran gambar hidup dan rekaman video diketahui dari ukuran lebar dari keduanya
tersebut.
a.
Untuk ukuran lebar dari gambar hidup dalam mili
meter (mm).
Jika 18 mm tetapkan apakah
single, standard, super atau maurer
Contoh: 1 gulungan film (12 men.) : bersuara,
berwarna ; 16 mm
1 gulungan film (21 men.) : bersuara, berwarna ; standard
8 mm
b.
Untuk ukuran lebar dari pita video dalam inci (in.)
atau mili meter (mm).
Contoh: 1 gulungan video (21
men.) : bersuara, berwarna ; 1/2 in.
Garis tengah piringan video
ditulis dalam inci (in.)
Contoh: 1 piringan video (5 men.) : bersuara, h.p.,
1500 rpm ; 8 in.
d.
Bahan
penyerta/lampiran
Apabila film
atau rekaman video tersebut diikuti oleh materi penyerta lainnya, maka materi
penyerta tersebut perlu dirinci sebagaimana contoh berikut ini:
Contoh: 1 kaset film (21 men.) : bersuara, berwarna ;
standard 8 mm & 1 buku pegangan, atau
1 kaset film (21 men.) :
bersuara, berwarna ; standard 8 mm & 1 volume (28 hlm. : il. ; 22 cm.).
Berikut ini dituliskan mengenai deskripsi fisik dua rekaman video sesuai
dengan contoh judul di atas.
(1)
Gorillas in the
mist [rekaman video’ : the adventure of Dian Fossey / produced by Arnold
Glimcher and Terence Clegg ; Directed by Michael Apted. – universal city, Calif
: MCA Home Video Inc., c 1989 2 piringan video (130 men.) : bersuara, berwarna
; 12 in.
(2)
Australia’s
improbable animals [rekaman video] / produced by Sky Visuals Pty Ltd. in
association with Chancom Ltd.; produced and directed by Gary Steer. – [U.S.A] :
Vestron Video, c 1987.
1
piringan video (60 men.) : bersuara, berwarna; 12 in.
3.
Pernyataan Seri
Sangat jarang sebuah film memiliki seri. Apabila terdapat pernyataan seri
dalam sebuah film, maka pernyataan seri tersebut dapat dituliskan sesuai dengan
peraturan secara umum.
4.
Daerah
catatan
Tanda baca untuk
daerah catatan didahului dengan titik, spasi, garis, spasi (.--) atau mulai
dengan alinea baru untuk tiap catatan.
Pisahkan tiap
kata-kata pengantar dari suatu catatan (misalnya “Cerita”, “Ringkasan”) dari
catatan lainnya dengan titik dua dan spasi.
Pencatatan
keterangan untuk daerah catatan tergantung dari kebijaksanaan perpustakaan yang
berasangkutan. Tidak semua keterangan dicatat di daerah ini.
Keterangan-keteragan
untuk daerah catatan dibuat berdasarkan tata urutan sebagai berikut: tb11 16
37.
a.
Jenis film, seperti Flm dokumenter Sandiwara TV
b.
Bahasa, seperti Dalam bahasa Perancis. Direkam ke
dalam bahasa Inggris
c.
Sumber judul sebenarnya, jika tidak diambil dari
sumber utama, seperti judul dari naskah
d.
Variasi dalam
judul, seperti Judul pada kemasan: Papaya and guaya Judul dalam bahasa Inggris
pada title frame: 400 blows.
e.
Judul paralel
dan judul lain, seperti Anak judul: Les fleurs anglaises.
f.
Pernyataan
tanggung jawab cantumkan nama para penampil, pelaku, narator atau pembawa acara
serta nama orang-orang (yang bukan pemain) yang memberikan sumbanan secara
artistik dan teknik dalam produksi film/rekaman video. Tiap nama orang atau
badan didahului oleh istilah yang menerangkan fungsi orang/badan tersebut.
Pembawa acara: Jackie Glanville
Pemain: Laurence Harvey, Mia Farrow, Lionel Stander,
harry Andrews Skenario, Harold Pinter; musik, John Dankworth; kamera, Gerry
Fisher; editor, Reinald Beck.
g.
Edisi dan riwayat film atau rekaman video, seperti
Versi ringkas dari film tahun 1969 dengan judul yang sama. Dibuat kemali dari
film tahun 1993 dengan judul yang sama. Berdasarkan novel Nicholas Mosley.
h.
Teritan,
penyaluran dan sebagainya, seperti:
Distribusikan di Amerika oleh : Stamford, Conn.:
Educational Dimensions.
Dibut tahun 1927 (dicatat bila
berbeda sekali dari tahun penerbitan).
i.
Deskripsi fisik
a)
Ciri suara khusus, seperti optikal atau magnetik,
apakah alur suara tersebut secara fisik bersatu dengan film atau terpisah.
Alur suara magnetik.
Dolby stereo, mono, compatible
b)
Panjang film
atau tape, seperti Film: 14,139 ft
c)
Warna, seperti
Technicolor
Sistem perekaman warna: SECAM
Cetakan Sepia
d)
Jenis cetakan,
seperti negatif, positif, internegatif dan lain sebagainya
e)
Bahan/dasar
film, seperti nitrat, asetat, polyester
f)
Sistem perekaman
video, seperti Beta, VHS Hi-fi
g)
Jenis kopi,
seperti master copy, show copy
h)
Proyeksi,
seperti Film tiga dimensi
i)
Piringan video,
lama putar dan jumlah frame, seperti Delapan menit untuk yang begerak dan 2400
frame untuk yang diam
j)
Data fisik lain
yang dirasakan penting untuk pemakaian atau penyimpanan film atau rekaman
video.
Tuliskan data tambahan dengan keterangan-keterangan berikut:
Lampiran, Seri, Disertasi, Format
lainnya, Ringkasan, Daftar isi, Nomor, Jumlah kopi, yang dimiliki perpustakaan,
Catatan “dengan“
5.
Daerah nomor
standar, harga, syarat penjualan/penyaluran
Nomor
standar (jika ada), harga, serta syarat penjualan/penyaluran bilamana perlu dicatat
di sini sesuai dengan aturan umum.
a.
Penentuan Tajuk
Entri Utama dan Tajuk Entri Tambahan
Pada saat sebuah
film diputar, anda akan membaca beberapa nama yang menyangkut fungsi
masing-masing pada title frame. Yang
dimaksud dengan fungsi ialah peranan masing-masing orang dalam membuat sebuah
film seperti produser, sutradara, pemeran utama, pemeran pembantu, juru kamera,
narator dan beberapa fungsi lainnya. Fungsi-fungsi tersebut tidak selalu muncul pada
setiap jenis film, tergantung dari jenis film yang dibuat.
Demikian pula jika sebuah buku dibuatkan film, maka entri utama tidak
dapat dibuatkan pada pengarang buku tersebut. Penetapan tersebut bertitik tolak
dari peraturan AACR2 (aturan umum 21.9) menyebutkan jika suatu karya yang
dimodifikasi sedemikian rupa sehingga terjadi perubahan pada sifat dan isi
karya asli atau pada medium ekspresi, maka karya tersebut dianggap sebagai
sebuah karya baru. Jadi entri utama bukan pada pengarang karya asli, tetapi
pada orang yang membuat adaptasinya.
Dapat disimpulkan, entri utama untuk sebuah karya film adalah judul.
Suatu karya di bawah judul jika karya tersebut dikarang oleh lebih dari tiga
orang pengarang dan tidak ada di antara mereka yang menjadi pengrang utama dan
tidak ada badan korporasi yang berkaitan dengan film tersebut tetap akan
dituliskan titik pendekatan dengan dibuatkan entri tambahan. Jumlah dan jenis
titik pendekatan tergantung dari jenis perpustakaannya dan bagaimana peran dari
orang tersebut. Untuk sebuah karya film entri tambhan dibuat untuk produser
(orang maupun badan), sutradara, orang atau badan yang mensponsori produksi,
penulis naskah dan sebagainya. Biasanya untuk pemeran dalam film tersebut tidak
dibuatkan entri tambahan kecuali bila perpustakaan bersangkutan merupakan perpustakaan
puast perfilman, sehinga segenap detil perlu dijadikan titik pendekatan.
Berikut ini akan dicontohkan beberapa bentuk deskripsi gambar hidup dan
rekaman video:
(1)
Deskripsi rekaman video
|
(2)
Deskripsi gambar
hidup yang berdasarkan sebuah buku yaitu alice’s
adventures in Wonderland karya Lewis Carroll. Entri utama pada judul, sedangkan
lewis Carrol dan karyanya dibuatkan suatu ‘name title added entry’ yaitu suatu
entri tambahan berupa nama pengarang dengan judul karya.
|
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Anglo American Cataloguing Rules 2 (AACR2) mendefinisikan gambar
hidup sebagai sebuah film, degan atau tanpa suara, yang bersi serangkaian
gambar yang bergerak apabila diproyeksikan dengan cepat. Sedangkan rekaman
video adalah suatu rekaman yang berisi gambar visual yang dapat dilihat dengan
bantuan televisi.
Sumber informasi utama bagi gambar hidup dan rekaman video adalah film
itu sendiri yang dapat diketahui dari title
frame; kemasan dan label film. Kemasan di sini sebagai suatu bagian yang
tidak terpisahkan dari film tersebut, contoh pada kaset. Title frame pada film akan diketahui pada saat film tersebut
diputar. Di layar akan dilihat kata-kata yang muncul dalam bentuk rangkaian
menyangkut keterangan mengenai film tersebut. Di situ ditampilkan berbagai
‚nama’ yang berkaitan dengan film itu sendiri seperti judul, pemeran, produser,
sutradara, narator dan fungsi-fungsi lainnya.
Dalam mengerjakan deskripsi bibliografi bahan pustaka diperlukan 8 daerah
deskripsi. Untuk deskripsi bibliografi gambar hidup dan rekaman video tidak
semua daerah dipergunakan. Deskripsi bibliogarafi ini berlaku bagi semua jenis
film dan rekaman video, termasuk film lengkap, kumpulan bagian-bagian film,
trailer, film berita (newscats dan newsfilm) dan bahan yanag belum
disunting.
Dapat disimpulkan, entri utama untuk sebuah karya film adalah judul.
Suatu karya di bawah judul jika karya tersebut dikarang oleh lebih dari tiga
orang pengarang dan tidak ada di antara mereka yang menjadi pengrang utama dan
tidak ada badan korporasi yang berkaitan dengan film tersebut tetap akan
dituliskan titik pendekatan dengan dibuatkan entri tambahan. Jumlah dan jenis
titik pendekatan tergantung dari jenis perpustakaannya dan bagaimana peran dari
orang tersebut. Untuk sebuah karya film entri tambhan dibuat untuk produser
(orang maupun badan), sutradara, orang atau badan yang mensponsori produksi,
penulis naskah dan sebagainya. Biasanya untuk pemeran dalam film tersebut tidak
dibuatkan entri tambahan kecuali bila perpustakaan bersangkutan merupakan
perpustakaan puast perfilman, sehinga segenap detil perlu dijadikan titik
pendekatan.
B. SARAN
Dengan adanya penulisan makalah ini, kami berharap
pembaca dapat memahami pengkatalogisasian gambar hidp dan rekaman video.
Makalah ini juga dapat dijadikan referensi yang berhubungan dengan sistem
pengkatalogisasian. Kami berharap para
pembaca memberikan kritik dan saran yang membangun agar makalah ini menjadi
lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Mirmani,
Anon. 2012. PUST 2251 Modul 1-6
Pengolahan Bahan Non-Buku. Tanggerang Selatan: Universitas Terbuka.
Https://ariastana78.wordpress.com/2009/01/13/gambar-hidup-dan-rekaman-video/.
Diakses pada tanggal 24 Oktober 2019 pukul 11.52.
Https://googleweblight.com/i?u=http://aripudjiastono.blogspot.com/2009/01/katalogisasi-non-buku.html?m%3D1&hl=id-ID.
Diakses pada tanggal 22 Oktober 2019 pukul 21.29.
No comments:
Post a Comment