Wednesday, 10 June 2020

Makalah tentang GAMBAR HIDUP DAN REKAMAN VIDEO

GAMBAR HIDUP DAN REKAMAN VIDEO

KATA PENGANTAR

 

Puji dan syukur penulis ucapkan atas ke hadirat Allah SWT. karena atas berkat dan rahmat-Nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan sebaik-baiknya.

       Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Katalogisasi semester III yang berjudul “ Gamabar Hidup dan Rekaman Video”.

       Meski telah disusun secara maksimal, namun penulis sebagai manusia biasa menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.

 

 

                                                                                                Medan, 21 Oktober 2019

                                                                                                Disusun oleh

 

 

                                                                                                Kelompok 6

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

Hal

KATA PENGANTAR.. i

DAFTAR ISI. ii

BAB I PENDAHULUAN.. 1

A.       Latar Belakang. 1

B.        Rumusan Masalah. 1

C.        Tujuan. 2

BAB II GAMBAR HIDUP DAN REKAMAN VIDEO.. 3

A.       Pengertian Gambar Hidup dan Rekaman Video. 3

B.        Sumber Informasi Utama Sebuah Rekaman Video dan Gambar Hidup. 5

C.        Deskripsi Bibliografi dari Bahan Gambar Hidup dan Rekaman Video. 6

BAB III PENUTUP. 18

A.       KESIMPULAN.. 18

B.        SARAN.. 19

DAFTAR PUSTAKA.. 20

 

 

 

 

 

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

AACR2 (Anglo American Cataloging Rules). Second edition 1988 Revision) merupakan peratran standar dalam membuat deskripsi bibliografi semua jenis bahan perpustakaan. Artinya, peraturan ini tidak terbatas pada bahan nonbuku saja atau bahan tercetak, melainkan juga mencakup semua bahan baik yang tercetak maupun noncetak. Dalam modul pertama ini Anda akan mempelajari peraturan AACR2 untuk bahan nonbuku dan peraturan AACR2 secara umum.

Bahan nonbuku merupakan salah satu jenis bahan perpustakaan yang mencakup karya-karya orang yang dituangkan dalam bahan yang tidak tercetak (dalam bentuk buku), melainkan dalam bentuk lain, misalnya rekaman suara, rekaman video, rekaman gambar. Istilah bahan nonbuku juga sering diartikan sebagai bahan pandang dengar.

Dengan berkembangnya konsep perpustakaan multimedia maka kebutuhan karya noncetak semakin meningkat. Perpustakaan sebagai lembaga yagn harus dinamis harus mengembangkan koleksinya sesuai dengan kemajuan teknologi informasi yagn disebut multimedia. Yang dimaksud multimedia yaitu bahwa pembinaan kokeksi perpustakaan tidak hanya mengadakan atau menyediakan informasi dalam bentuk tercetak, tetapi juga bahan atau informasi dalam bentuk tidak tercetak.

Kebijaksanaan dalam pengolahan dan penelusuran kembali informasi di perpustakaan multimeia disesuaikan tujuannya dan peraturan standar yang berlaku, jenis perpustakaan, dan pemakai perpustakaan tersebut.

 

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan gambar hidup dan rekaman video?

2.      Apa saja yang menjadi sumber dari gambar hidup dan rekaman video?

3.      Bagaimana cara menentukan deskripsi bibliografi dari gambar hidup dan rekaman video?

 

C.    Tujuan

1.      Untuk mengetahui pengertian gambar hidup dan rekaman video.

2.      Untuk mengetahui apa saja yang menjadi sumber dari gambar hidup dan rekaman video.

3.      Untuk mengetahui cara menentukan deskripsi bibliografi dari gambar hidup dan rekaman video.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

GAMBAR HIDUP DAN REKAMAN VIDEO

 

A.    Pengertian Gambar Hidup dan Rekaman Video.

Sebelum Anda mengetahui lebih jauh tentang gambar hidup dan rekaman video, Anda perlu memahami pengertian dari bahan tersebut. Anglo American Cataloguing Rules 2 (AACR2) mendefinisikan gambar hidup sebagai sebuah film, degan atau tanpa suara, yang bersi serangkaian gambar yang bergerak apabila diproyeksikan dengan cepat. Sedangkan rekaman video adalah suatu rekaman yang berisi gambar visual yang dapat dilihat dengan bantuan televisi.

Sedangkan James Cebeceiras dalam bukunya The Multimedia Library: Materials Selection and Use hanya menyebutkan istilah film. James menekankan adanya kesan visual dengan kombinasi efek suara, gerakan dan warna yang diproyeksikan ke layer. Gambar yang terproyeksikan ke layer tersebut ditonton oleh sekelompok orang baik dalam jumlah besar maupun kecil. Selanjutnya dikatakan bahwa fim sebagai salah satu media informasi yang menggiring penonton seolah-olah mengalami sebuah peristiwa melalui pesan-pesan yang disampaikan dengan kombinasi gambar visual, warna, gerakan, dan suara.

Meskipun keduanya menyajikan suatu tontotan film, secara fisik kedua bahan tersebut memiliki perbedaan-perbedaan. Adapun perbedaan-perbedaan tersebut adalah sebagai berikut:

Rekaman video

1.      Rekaman video tidak sensitive terhadap cahaya dibandingkan dengan film. Selain itu menggunakan video lebih mudah.

2.      Sebuah film perlu diproses terlebih dahulu di laboratorium film, sedangkan rekaman video tidak. Rekaman video bisa langsung ditonton setelah direkam, sehingga dapat langsung diketahui hasilnya.

3.      Ongkos pembuatan rekaman video lebih murah daripada film.

Ukuran lebar pita dan gambar di film dan rekaman video ditulis dalam istilah yang berbeda-beda. Ukuran tersebut menunjukkan kepada bentuk fisik dari film tersebut. Ukuran lebar film dituliskan dalam mili meter (mm) seperti super 8 mm, 16 mm, super 16 (tipe W), 35 mm dan 65 mm / 70 mm. Film berukuran 16 mm banyak dimanfaatkan di perpustakaan, sedangkan film berukuran 35 mm dipakai untuk pembuatan film-film komersial layar lebar.

Video terdiri dari beberapa bentuk seperti piringan (videodisc), kaset (videocassette). Ukuran lebar videotape dan garis tengah (diameter) piringan (disc) menggunakan inci (in.) seperti 1/2 in. Beberapa format kaset video yang ada seperti VHS-C, Betamax, U-metic, Video 2000, VVC480. Rekaan kaset video dapat dilihat dengan mempergunakan layar kaca (televisi) dan VCR (Video Cassette Recorder). Pada umumnya perpustakaan menggunakan film dengan ukuran 16 mm.

            Terdapat beberapa kategori untuk mengelompokkan berbagai jenis film. Pengelompokan tersebut tidak terlalu mengikat, karena sebuah film prinsipnya dapat dikelompokkan dalam berbagai jenis.

                  Berdasarkan isinya, film dapat dikategorikan dalam tiga kelompok yaitu:

1.     Film hiburan

      Yang termasuk kategori film hiburan adalah film yang memiliki beberapa karakteristik yaitu film bersifat drama, memiliki masa putar cukup lama sekitar 90 – 135 menit. Tujuan diproduksinya film jenis ini adalah untuk menghibur penonton. Alur cerita dari jenis film ini memfokuskan pada kehidupan sekelompok orang dengan kebiasaan mereka sehari-hari.

2.     Film Pendidikan

           Berisikan tema dengan obyek-obyek kajian tertentu. Film jenis ini biasanya dipertunjukkan untuk tujuan-tujuan khuus yang berhubungan dengan sesuatu yang sedang dipelajari. Walaupun dapat sebagai sarana hiburan, tujuan utama dari menyaksikan film jenis ini adalah untuk belajar. Film-film pendidikan menggunakan narasi untuk lebih menjelaskan kapan dan bagaimana alur cerita terjadi sehingga dapat menggiring perhatian penonton terhadap obyek yang sedang diteliti. Masa putar film bertema pendidikan adalah sekitar 10 – 30 menit.

3.     Art Film (Film Seni)

           Film seni merupakan cara untuk melukiskan suatu pengalaman kreatif dengan keterampilan dalam menggunakan kamera, cahaya, warna dan suara. Film seni memiliki masa putar yang terpendek berkisar antara 5 sampai 20 menit.

                  Ada berbagai jenis film yang ada seperti film sejarah, film ilmu pengetahuan, film komedi, film horror, film biografi dan lain-lain dapat dimasukkan ke dalam tiga kategori di atas. Dalam menetapkan kategori sebuah film, tidak hanya melihat dari judul, tetapi perlu diketahui pula isi film tersebut.

B.     Sumber Informasi Utama Sebuah Rekaman Video dan Gambar Hidup.

Sebagaimana lazimnya suatu proses pengolahan bahan pustaka, dalam mengatalog gambar hidup dan rekaman video perlu diketahui terlebih dahulu sumber informasi utama. Selain itu sumber-sumber lainnya tetap diperlukan, dalam rangka mengetahui sumber data bibliografis.

Sumber informasi utama bagi gambar hidup dan rekaman video adalah film itu sendiri yang dapat diketahui dari title frame; kemasan dan label film. Kemasan di sini sebagai suatu bagian yang tidak terpisahkan dari film tersebut, contoh pada kaset. Title frame pada film akan diketahui pada saat film tersebut diputar. Di layar akan dilihat kata-kata yang muncul dalam bentuk rangkaian menyangkut keterangan mengenai film tersebut. Di situ ditampilkan berbagai ‚nama’ yang berkaitan dengan film itu sendiri seperti judul, pemeran, produser, sutradara, narator dan fungsi-fungsi lainnya.

Utamakanlah penggunaan informasi yang diperoleh dari sumber informasi utama daripada dari sumber lain. Bila informasi yang diperlukan tidak dapat diperoleh dari sumber informasi utama, Anda dapat menggunakan informasi dari sumber lain seperti bahan tekstual terlampir skript, daftar pemotretan, bahan promosi atau kemasan lain yang tidak menjadi kesatuan dengan film tersebut. Setelah Anda mengetahui sumber informasi utama untuk mendeskripsikan gamar hidup dan rekaman video, Anda perlu mengetahui sumber informasi berdasarkan daerah-daerah pengkatalogan deskripsi kedua bahan tersebut.

Judul dan pernyataan tanggung jawab dapat diketahui dari sumber informasi utama; edisi dari sumber informasi utama, kemasan dan bhan terlampir; terbitan, penyaluran dan sebagainya dari sumber informasi utama, kemasan bahan terlampir; deskripsi fisik dari sumber lain; serti dari sumber informasi utama, kemasan, bahan terlampir; catatan, nomor standar, harga, syarat penjualan/pengedaran didapatkan informasinya dari sumber lain.

C.    Deskripsi Bibliografi dari Bahan Gambar Hidup dan Rekaman Video.

                  Dalam mengerjakan deskripsi bibliografi bahan pustaka diperlukan 8 daerah deskripsi. Untuk deskripsi bibliografi gambar hidup dan rekaman video tidak semua daerah dipergunakan. Deskripsi bibliogarafi ini berlaku bagi semua jenis film dan rekaman video, termasuk film lengkap, kumpulan bagian-bagian film, trailer, film berita (newscats dan newsfilm) dan bahan yanag belum disunting.

Sekarang Anda akan mengetahui pembagian daerah deskripsi beserta contoh berdasarkan standar peraturan yang ada.

1.      Daerah Judul dan Pernyataan Tanggung Jawab

            Tanda baca untuk daerah ini adalah sebagai berikut:

                  Judul sebenarnya, dilanjutkan dengan pernyataan jenis bahan umum, dalam kurung siku ([ ]), kemudian judul tambahan atau judul paralel jika ada. Untuk judul parallel, didahului tanda spasi, tanda titik dua, spasi (:). Selanjutnya pernyataan tanggung jawab pertama, didahuli tanda spasi, garis miring, spasi (/), dilanjutkan dengan pernyataan tanggung jawab kedua jika ada yang didahului tanda spasi, titikkoma, spasi (;).

1.      Judul sebenarnya

Judul sebenarnya ditulis apa adanya berdasarkan apa yang terdapat di title frame, tetapi penulisan huruf besar yang tertera disana tidak perlu diikuti. Apabila Anda mendapatkan perubahan judul dari sumber informasi lainnya, informasi tersebut dapat dituliskan pada catatan dengan menyebutkan darimana informasi itu diperoleh.

Contoh:                 Gorillas in the mist

                                          Australia’s improbable animals

Pernyataan jenis bahan umum (general material designation)

Pernyataan jenis bahan umum akan membedakan rekaman video atau gambar hidup. Hal ini penting untuk membedakan penulisan unsur data untuk daerah-daerah deskripsi lainnya.

Untuk pernyataan jenis bahan umum, dituliskan secara langsung mengikuti judul sebenarnya dalam kurung siku.

Contoh:     Gorillas in the mist [rekaman video]

                              Australia’s improbable animals [rekaman video]

2.      Judul tambahan

Judul tambahan sebuah film akan muncul bersamaan dengan judul sebenarnya. Terkadang sebuah film menampilkan judul tambahan. Lebih banyak film yang langsung menunjuk ke judul sebenarny.

Contoh      :           Gorillas in the mist [rekaman video’ : the adventure of Dian Fossey Australia’s improbable animals [rekaman video]

3.      Pernyataan tanggung jawab

Pernyataan tanggung jawab sebuah karya film dituliskan sesuai dengan nama-nama yang tercantum pada title frame. Berbagai macam nama akan muncul. Keadaan tersebut mengindikasikan bahwa sebuah karya film merupakan hasil kerja sama banyak orang seperti produser, sutradara, animator dan lain-lain.

Apabila nama-nama tersebut dirasakan penting, nama-nama tersebut dapat dimasukkan dalam daerah catatan.

Contoh    :  Gorillas in the mist [rekaman video’ : the adventure of Dian Fossey / produced by Armonld Glimcher and Terence Clegg ; Directed by Michael Apted.

Australia’s improbable animals [rekaman video’ / produced by Sky Visuals Pty Ltd. n association with

Chancom Ltd. ; produced and directed by Gary Steer

2.      Daerah edisi

Daerah edisi berisi pernyataan edisi dan pernyataan tanggung jawab berkaitan dengan edisi tersebut. Sebuah karya film jarang sekali memiliki edisi.

3.      Daerah data khusus

Daerah data khusus ini tidak dipergunakan untuk penulisan data bibliografinya.

4.      Daerah terbitan dan penyaluran

Tanda baca untuk daerah ini adalah sebagai berikut:

Tempat terbit, penyalur, pengedar (kota pertama), didahului tanda titik, spasi, garis-garis, spasi (.–  ), jika ada kota kedua, didahului tanda spasi, titik koma, spasi ( ; ).

Nama penerbit, penyalur, pengedar, didahului tanda spasi, titik dua, spasi ( : ), selanjutnya dituliskan pernyataan fungsi penerbit, distributor, didahului tanda spasi, kurung siku, spasi ([ ]). Tahun terbitan, penyaluran, pengedaran, didahului tanda koma, spasi (,).

Daerah ini digunakan untuk mencantumkan informasi menenai tempat film tersebut dibuat, distributor dan tahun diciptakan. Informasi untuk daerah ini diambil dari sumber informasi utama atau dari pernyataan formal lainnya yang dibuat oleh distributor, baik yang tercantum pada title frame maupun pada bahan yang menyertainya.

a.       Tempat terbit, penyalur, pengedaran

Tempat menjadi elemen utama untuk daerah penerbitan, publikasi. Sebuah karya film tidak selalu menampilkan tempat produksi film tersebut. Penelusuran terhadap sumber informasi lainnya diperlukan untuk mencari keterangan di mana film tersebut diproduksi.

Contoh      :           Universal city, Dalif

                              [U.S.S.]

b. Nama penerbit, penyalur, pengedar

Cantumkan nama distributor dalam bentuk yang dapat dimengerti dan dikenal.

Contoh      :           Universal city, Calif : MCA Home Video Inc.

                              [U.S.A] : Veston Video, distributor by Image Entertainmen.

c. Tahun pembuatan

Tahun pembuatan dicatat pada akhir daerah ini. Jika tahun produksi berbeda sekali dari tahun terbit distribusi, penyaluran dan sebagainya, hal ini dapat dijelaskan dalam daerah catatan.

Cantumkan tahun dengan angka arab. Tahun hak cipta terbatu yang dijumpai pada film, didahuli dengan “c”.

Contoh      :           Universal city, Calif: MCA Home Video Inc., c 1989.

                              [U.S.A]: Vestron Video, c 1987.

5.      Daerah deskripsi fisik

Penentuan daerah deskripsi fisik dimulai denganjumlah satuan (unit) fisik disertai nama jenis bahan spesifik, didahului dengan titik, garis, spasi, atau mulai dengan paragraph baru (. - ). Data fisik lain, didahului dengan spasi, titik dua, spasi (: ). Jika ada beberapa data, tiap unsure dipisah dari unsure yang mendahuluinya dengan koma (,). Ukuran, didahului dengan spasi, titik koma, spasi (;). Jika terdapat lampiran materi penyerta), didahului spasi, tanda “dan”, spasi (&).

a.       Jumlah satuan dan jenis bahan

Jumlah satuan dituliskan dengan menggunakan huruf arab diikuti dengan istilah-istilah jenis bahan spesifik (specific material designation). I

cartridge video, cartridge film, kaset video, kaset film, piringan video (video disk), selongsong film (film loop), gulungan video, gulungan film.

Contoh di bawah ini akan menggambarkan penulisan jumlah satuan setiap film: kaset film, gulungan film, gulungan video, piringan video

            Perlu dicatat keterangan mengenai waktu dan lama main dari film tersebut seperti berikut:

1.      selongsong film (4 men. 30 detik)

2.      gulungan film (75 men.)

b.      Data fisik lainnya

Selain jumlah satuan dan jenis bahan yang perlu diketahui, unsur-unsur jenis data fisik lainnya perlu dicantumkan apabila dibutuhkan. Adapun ciri-ciri tersebut adalah ciri-ciri proyeksi khusus, ciri-ciri suara, warna, kecepatan proyeksi. Ciri-ciri proyeksi khusus seperti Cinerama, Panavision, multiprojector.

Contoh: 14 gulungan film (157 men.) : Panavision

Ciri-ciri suara dikategorikan dalam film bersuara atau film diam (tanpa suara atau bisu)

Contoh: 1 gulungan video (15 men.  Bersuara

Ciri-ciri warna dibagi dalam berwarna dan hitam putih (h.p.)

Contoh:     1 gulungan film (10 men.) : bersuara, berwarna.

Kecepatan proyeksi diberikan pada film dan piringan video

Kecepatan proyeksi film dicatat dalam frames per second (fps)

Kecepatan proyeksi video dicatat dalam putaran per menit atau revolution per minute (rpm).

Contoh:     1 gulungan film (1 men., 17 detik) : bersuara, berwarna, 25 fps

                  1 piringan video (4 men.) : bersuara, berwarna, 1500 rpm.

c.       Ukuran

Penulisan untuk ukuran gambar hidup dan rekaman video diketahui dari ukuran lebar dari keduanya tersebut.

a.       Untuk ukuran lebar dari gambar hidup dalam mili meter (mm).

Jika 18 mm tetapkan apakah single, standard, super atau maurer

Contoh:  1 gulungan film (12 men.) : bersuara, berwarna ; 16 mm

            1 gulungan film (21 men.) : bersuara, berwarna ; standard 8 mm

b.      Untuk ukuran lebar dari pita video dalam inci (in.) atau mili meter (mm).

Contoh: 1 gulungan video (21 men.) : bersuara, berwarna ; 1/2 in.

Garis tengah piringan video ditulis dalam inci (in.)

Contoh: 1 piringan video (5 men.) : bersuara, h.p., 1500 rpm ; 8 in.

d.      Bahan penyerta/lampiran

Apabila film atau rekaman video tersebut diikuti oleh materi penyerta lainnya, maka materi penyerta tersebut perlu dirinci sebagaimana contoh berikut ini:

Contoh:   1 kaset film (21 men.) : bersuara, berwarna ; standard 8 mm & 1 buku pegangan, atau

                1 kaset film (21 men.) : bersuara, berwarna ; standard 8 mm & 1 volume (28 hlm. : il. ; 22 cm.).

Berikut ini dituliskan mengenai deskripsi fisik dua rekaman video sesuai dengan contoh judul di atas.

(1)   Gorillas in the mist [rekaman video’ : the adventure of Dian Fossey / produced by Arnold Glimcher and Terence Clegg ; Directed by Michael Apted. – universal city, Calif : MCA Home Video Inc., c 1989 2 piringan video (130 men.) : bersuara, berwarna ; 12 in.

(2)   Australia’s improbable animals [rekaman video] / produced by Sky Visuals Pty Ltd. in association with Chancom Ltd.; produced and directed by Gary Steer. – [U.S.A] : Vestron Video, c 1987.

                  1 piringan video (60 men.) : bersuara, berwarna; 12 in.

3.      Pernyataan Seri

Sangat jarang sebuah film memiliki seri. Apabila terdapat pernyataan seri dalam sebuah film, maka pernyataan seri tersebut dapat dituliskan sesuai dengan peraturan secara umum.

4.      Daerah catatan 

Tanda baca untuk daerah catatan didahului dengan titik, spasi, garis, spasi (.--) atau mulai dengan alinea baru untuk tiap catatan.

Pisahkan tiap kata-kata pengantar dari suatu catatan (misalnya “Cerita”, “Ringkasan”) dari catatan lainnya dengan titik dua dan spasi.

Pencatatan keterangan untuk daerah catatan tergantung dari kebijaksanaan perpustakaan yang berasangkutan. Tidak semua keterangan dicatat di daerah ini.

Keterangan-keteragan untuk daerah catatan dibuat berdasarkan tata urutan sebagai berikut: tb11 16 37.

a.       Jenis film, seperti Flm dokumenter Sandiwara TV

b.      Bahasa, seperti Dalam bahasa Perancis. Direkam ke dalam bahasa Inggris

c.       Sumber judul sebenarnya, jika tidak diambil dari sumber utama, seperti judul dari naskah

d.      Variasi dalam judul, seperti Judul pada kemasan: Papaya and guaya Judul dalam bahasa Inggris pada title frame: 400 blows.

e.       Judul paralel dan judul lain, seperti Anak judul: Les fleurs anglaises.

f.        Pernyataan tanggung jawab cantumkan nama para penampil, pelaku, narator atau pembawa acara serta nama orang-orang (yang bukan pemain) yang memberikan sumbanan secara artistik dan teknik dalam produksi film/rekaman video. Tiap nama orang atau badan didahului oleh istilah yang menerangkan fungsi orang/badan tersebut.

Pembawa acara: Jackie Glanville

Pemain: Laurence Harvey, Mia Farrow, Lionel Stander, harry Andrews Skenario, Harold Pinter; musik, John Dankworth; kamera, Gerry Fisher; editor, Reinald Beck.

g.      Edisi dan riwayat film atau rekaman video, seperti Versi ringkas dari film tahun 1969 dengan judul yang sama. Dibuat kemali dari film tahun 1993 dengan judul yang sama. Berdasarkan novel Nicholas Mosley.

h.      Teritan, penyaluran dan sebagainya, seperti:

Distribusikan di Amerika oleh : Stamford, Conn.: Educational Dimensions.

Dibut tahun 1927 (dicatat bila berbeda sekali dari tahun penerbitan).

i.        Deskripsi fisik

a)      Ciri suara khusus, seperti optikal atau magnetik, apakah alur suara tersebut secara fisik bersatu dengan film atau terpisah.

Alur suara magnetik.

Dolby stereo, mono, compatible

b)      Panjang film atau tape, seperti Film: 14,139 ft

c)      Warna, seperti Technicolor

Sistem perekaman warna: SECAM

Cetakan Sepia

d)      Jenis cetakan, seperti negatif, positif, internegatif dan lain sebagainya

e)      Bahan/dasar film, seperti nitrat, asetat, polyester

f)       Sistem perekaman video, seperti Beta, VHS Hi-fi

g)      Jenis kopi, seperti master copy, show copy

h)      Proyeksi, seperti Film tiga dimensi

i)       Piringan video, lama putar dan jumlah frame, seperti Delapan menit untuk yang begerak dan 2400 frame untuk yang diam

j)       Data fisik lain yang dirasakan penting untuk pemakaian atau penyimpanan film atau rekaman video.

Tuliskan data tambahan dengan keterangan-keterangan berikut:

Lampiran, Seri, Disertasi, Format lainnya, Ringkasan, Daftar isi, Nomor, Jumlah kopi, yang dimiliki perpustakaan, Catatan “dengan“

5.      Daerah nomor standar, harga, syarat penjualan/penyaluran

Nomor standar (jika ada), harga, serta syarat penjualan/penyaluran bilamana perlu dicatat di sini sesuai dengan aturan umum.

a.       Penentuan Tajuk Entri Utama dan Tajuk Entri Tambahan

Pada saat sebuah film diputar, anda akan membaca beberapa nama yang menyangkut fungsi masing-masing pada title frame. Yang dimaksud dengan fungsi ialah peranan masing-masing orang dalam membuat sebuah film seperti produser, sutradara, pemeran utama, pemeran pembantu, juru kamera, narator dan beberapa fungsi lainnya. Fungsi-fungsi tersebut tidak selalu muncul pada setiap jenis film, tergantung dari jenis film yang dibuat. 

Demikian pula jika sebuah buku dibuatkan film, maka entri utama tidak dapat dibuatkan pada pengarang buku tersebut. Penetapan tersebut bertitik tolak dari peraturan AACR2 (aturan umum 21.9) menyebutkan jika suatu karya yang dimodifikasi sedemikian rupa sehingga terjadi perubahan pada sifat dan isi karya asli atau pada medium ekspresi, maka karya tersebut dianggap sebagai sebuah karya baru. Jadi entri utama bukan pada pengarang karya asli, tetapi pada orang yang membuat adaptasinya.

Dapat disimpulkan, entri utama untuk sebuah karya film adalah judul. Suatu karya di bawah judul jika karya tersebut dikarang oleh lebih dari tiga orang pengarang dan tidak ada di antara mereka yang menjadi pengrang utama dan tidak ada badan korporasi yang berkaitan dengan film tersebut tetap akan dituliskan titik pendekatan dengan dibuatkan entri tambahan. Jumlah dan jenis titik pendekatan tergantung dari jenis perpustakaannya dan bagaimana peran dari orang tersebut. Untuk sebuah karya film entri tambhan dibuat untuk produser (orang maupun badan), sutradara, orang atau badan yang mensponsori produksi, penulis naskah dan sebagainya. Biasanya untuk pemeran dalam film tersebut tidak dibuatkan entri tambahan kecuali bila perpustakaan bersangkutan merupakan perpustakaan puast perfilman, sehinga segenap detil perlu dijadikan titik pendekatan.

Berikut ini akan dicontohkan beberapa bentuk deskripsi gambar hidup dan rekaman video:

(1)   Deskripsi rekaman video

Suami – Suami takut istri [rekaman video] :

SOF           Sofyan De Surza

S                Suami Suami takut istri (rekaman video) : Sofyan De Surza. Indonesia : Multivision Plus; Inc., c 2008.

                  B1 DVD (60 menit) : bersuara, berwarna ; 12 inc.

      Pemain Sarah Azhari, Rahma Azhari, Fauzi Baadila : Jenis Film: Komedi Situasi – Semua Umur; 3 dimensi; Bahasa Indonesia.

1.      Film                                                           1. Judul

 

 

 

 
 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


(2)   Deskripsi gambar hidup yang berdasarkan sebuah buku yaitu alice’s adventures in Wonderland karya Lewis Carroll. Entri utama pada judul, sedangkan lewis Carrol dan karyanya dibuatkan suatu ‘name title added entry’ yaitu suatu entri tambahan berupa nama pengarang dengan judul karya.

Alice in Wonderland [motion picture] /

Walt Disney Production ; producer, Ben

Sharpsteen ; director, Clyde Geronimi; Animation, Milt Kahl. – Santa Monica, Calif. : RKO Radio Picture, 1951.

3 gulungan film ( + 75 men.) : bersuara; Berwarna ; 35 mm

Ceritera, Winston Hibler ; musik, Oliver; Wallace ; editor film, Lloyd Richardson.

Berdasarkan Alice’s adventure in Wond-erland / by Lewis Carroll.

I.                    Carrol, Lewis. Alice’s adventure in Wonderland.

II.                 Sharpsteen, Ben

III.              Geronimi, clyde.

IV.              Walt Disney Productions

 

 
 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


BAB III

PENUTUP

 

A.    KESIMPULAN

 

Anglo American Cataloguing Rules 2 (AACR2) mendefinisikan gambar hidup sebagai sebuah film, degan atau tanpa suara, yang bersi serangkaian gambar yang bergerak apabila diproyeksikan dengan cepat. Sedangkan rekaman video adalah suatu rekaman yang berisi gambar visual yang dapat dilihat dengan bantuan televisi.

Sumber informasi utama bagi gambar hidup dan rekaman video adalah film itu sendiri yang dapat diketahui dari title frame; kemasan dan label film. Kemasan di sini sebagai suatu bagian yang tidak terpisahkan dari film tersebut, contoh pada kaset. Title frame pada film akan diketahui pada saat film tersebut diputar. Di layar akan dilihat kata-kata yang muncul dalam bentuk rangkaian menyangkut keterangan mengenai film tersebut. Di situ ditampilkan berbagai ‚nama’ yang berkaitan dengan film itu sendiri seperti judul, pemeran, produser, sutradara, narator dan fungsi-fungsi lainnya.

Dalam mengerjakan deskripsi bibliografi bahan pustaka diperlukan 8 daerah deskripsi. Untuk deskripsi bibliografi gambar hidup dan rekaman video tidak semua daerah dipergunakan. Deskripsi bibliogarafi ini berlaku bagi semua jenis film dan rekaman video, termasuk film lengkap, kumpulan bagian-bagian film, trailer, film berita (newscats dan newsfilm) dan bahan yanag belum disunting.

Dapat disimpulkan, entri utama untuk sebuah karya film adalah judul. Suatu karya di bawah judul jika karya tersebut dikarang oleh lebih dari tiga orang pengarang dan tidak ada di antara mereka yang menjadi pengrang utama dan tidak ada badan korporasi yang berkaitan dengan film tersebut tetap akan dituliskan titik pendekatan dengan dibuatkan entri tambahan. Jumlah dan jenis titik pendekatan tergantung dari jenis perpustakaannya dan bagaimana peran dari orang tersebut. Untuk sebuah karya film entri tambhan dibuat untuk produser (orang maupun badan), sutradara, orang atau badan yang mensponsori produksi, penulis naskah dan sebagainya. Biasanya untuk pemeran dalam film tersebut tidak dibuatkan entri tambahan kecuali bila perpustakaan bersangkutan merupakan perpustakaan puast perfilman, sehinga segenap detil perlu dijadikan titik pendekatan.

B.     SARAN

 

Dengan adanya penulisan makalah ini, kami berharap pembaca dapat memahami pengkatalogisasian gambar hidp dan rekaman video. Makalah ini juga dapat dijadikan referensi yang berhubungan dengan sistem pengkatalogisasian.  Kami berharap para pembaca memberikan kritik dan saran yang membangun agar makalah ini menjadi lebih baik.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Mirmani, Anon. 2012.  PUST 2251 Modul 1-6 Pengolahan Bahan Non-Buku. Tanggerang Selatan: Universitas Terbuka.

Https://ariastana78.wordpress.com/2009/01/13/gambar-hidup-dan-rekaman-video/. Diakses pada tanggal 24 Oktober 2019 pukul 11.52.

Https://googleweblight.com/i?u=http://aripudjiastono.blogspot.com/2009/01/katalogisasi-non-buku.html?m%3D1&hl=id-ID. Diakses pada tanggal 22 Oktober 2019 pukul 21.29.

 


No comments:

Post a Comment

TOKOH TASAWUF DI INDONESIA

BAB II PEMBAHASAN A.     TOKOH TASAWUF DI INDONESIA Berikut merupakan beberapa tokoh-tokoh tasawuf di Indonesia: 1.       Hamzah Fan...